Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Sepi, Banyak Dewan yang Absen


Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12). (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melayangkan interupsi di dalam forum rapat paripurna (rapur), lantaran banyak dewan parlemen Keboh Sirih yang tidak di dalam ruang rapur.
Agenda tersebut dianggap belum sesuai dengan aturan tata tertib anggota DPRD DKI atau tidak kuorum. Akhirnya, rapur DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12) tertunda karena adanya skors yang dilakukan pimpinan dewan.
Parahnya, dalam absen kehadiran banyak anggota DPRD yang menandatangani. Kenyataannya, ruang rapur terlihat sepi.
Adapun dalam agenda kali ini, DPRD DKI akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta.
Baca juga:
Dishub Wacanakan Penaikan Tarif TransJakarta, Pimpinan DPRD DKI Langsung Menolak
Kemudian, pimpinan akan meminta persetujuan dari para dewan yang hadir dalam rapat paripurna tentang pengesahan Raperda tersebut.
Saat rapat baru dimulai, Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, meminta Ketua DPRD DKI selaku pemimpin rapat, Khoirudin mengecek kehadiran anggota dewan dalam rapat.
"Sesuai dengan tatib pimpinan, kehadiran untuk pengambilan keputusan disesuaikan dengan kehadiran fisik di ruangan rapat paripurna. Bukan dengan berdasarkan absen," ujar Ferrial.
"Kami mohon dicek apakah jumlahnya sudah sesuai dengan ketentuan, kalau memang belum sesuai dengan ketentuan, saya kira kita tunggu, sehingga betul-betul yang kita putuskan sesuai dengan aturan," lanjutnya.
Baca juga:
Anggaran Stunting Rp 10 Miliar, Daerah Habiskan Rp 6 Miliar Buat Rapat dan Studi Banding
Setelah itu, Khoirudin mengecek daftar hadir. Hasilnya, ada 73 anggota dewan yang mengisi tanda tangan kehadiran.
Ia menganggap, syarat kuorum dua per tiga dari jumlah anggota dewan telah terpenuhi. Diketahui, anggota DPRD DKI berjumlah 106 orang. Artinya, syarat kuorum paripurna minimal adalah 70 orang.
Menimpali hal tersebut, Ferrial menganggap jumlah anggota dewan yang hadir tak sesuai dengan jumlah tanda tangan.
"Dari demokrat yang hadir hanya empat orang, yang disampaikan tujuh. Jadi tiga orang tidak ada. Sesuai dengan tatib, adalah sesuai dengan kehadiran fisik, bukan absen. Tolong diselesaikan oleh pimpinan. Kita hitung saja kita lihat," jelas Ferrial.
Baca juga:
Pramono Anung Merasa Satu Frekuensi dengan Ketua DPRD Jakarta
Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini juga tetap melanjutkan rapat dengan alasan akan menghitung jumlah kehadiran anggota menjelang permintaan persetujuan.
Khoirudin pun memenuhi janjinya dan meminta anggota DPRD DKI yang hadir dihitung ulang. Begitu dihitung, hasilnya baru ada 60 orang yang hadir.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari delapan anggota yang hadir, PDIP hanya tujuh dari 15, NasDem-PPP 6 dari 11, Gerindra 9 dari 14, dan PAN 6 dari 10. Lalu, hanya Fraksi Golkar yang memenuhi aturan dua per tiga karena dihadiri 9 dari 10 anggota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Basri Baco, mengingatkan kehadiran anggota dewan dalam rapat bukan berdasarkan tanda tangan semata, melainkan fisik.
"Fraksi yang kosong banget seperti PKB, PSI, PDIP. Mohon dibantu kita masih kurang 12 (anggota yang hadir). Karena kita harus menajlankan tatib yang kita buat sendiri, yang isinya itu 2 per 3 kehadirannya fisik bukan tanda tangan," papar dia.
Khoirudin akhirnya mengambil keputusan untuk skors sementara rapat paripurna. Para pengurus fraksi diminta segera memanggil anggotanya yang belum hadir untuk datang ke ruang paripurna.
"Sudah ada 60 orang, masih kurang 10 orang lagi. Saya minta seluruh ketua fraksi datang ke depan. Saya skors dengan baca hamdalah," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
