Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Sepi, Banyak Dewan yang Absen

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 23 Desember 2024
Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Sepi, Banyak Dewan yang Absen

Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12). (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melayangkan interupsi di dalam forum rapat paripurna (rapur), lantaran banyak dewan parlemen Keboh Sirih yang tidak di dalam ruang rapur.

Agenda tersebut dianggap belum sesuai dengan aturan tata tertib anggota DPRD DKI atau tidak kuorum. Akhirnya, rapur DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12) tertunda karena adanya skors yang dilakukan pimpinan dewan.

Parahnya, dalam absen kehadiran banyak anggota DPRD yang menandatangani. Kenyataannya, ruang rapur terlihat sepi.

Adapun dalam agenda kali ini, DPRD DKI akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta.

Baca juga:

Dishub Wacanakan Penaikan Tarif TransJakarta, Pimpinan DPRD DKI Langsung Menolak

Kemudian, pimpinan akan meminta persetujuan dari para dewan yang hadir dalam rapat paripurna tentang pengesahan Raperda tersebut.

Saat rapat baru dimulai, Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, meminta Ketua DPRD DKI selaku pemimpin rapat, Khoirudin mengecek kehadiran anggota dewan dalam rapat.

"Sesuai dengan tatib pimpinan, kehadiran untuk pengambilan keputusan disesuaikan dengan kehadiran fisik di ruangan rapat paripurna. Bukan dengan berdasarkan absen," ujar Ferrial.

"Kami mohon dicek apakah jumlahnya sudah sesuai dengan ketentuan, kalau memang belum sesuai dengan ketentuan, saya kira kita tunggu, sehingga betul-betul yang kita putuskan sesuai dengan aturan," lanjutnya.

Baca juga:

Anggaran Stunting Rp 10 Miliar, Daerah Habiskan Rp 6 Miliar Buat Rapat dan Studi Banding

Setelah itu, Khoirudin mengecek daftar hadir. Hasilnya, ada 73 anggota dewan yang mengisi tanda tangan kehadiran.

Ia menganggap, syarat kuorum dua per tiga dari jumlah anggota dewan telah terpenuhi. Diketahui, anggota DPRD DKI berjumlah 106 orang. Artinya, syarat kuorum paripurna minimal adalah 70 orang.

Menimpali hal tersebut, Ferrial menganggap jumlah anggota dewan yang hadir tak sesuai dengan jumlah tanda tangan.

"Dari demokrat yang hadir hanya empat orang, yang disampaikan tujuh. Jadi tiga orang tidak ada. Sesuai dengan tatib, adalah sesuai dengan kehadiran fisik, bukan absen. Tolong diselesaikan oleh pimpinan. Kita hitung saja kita lihat," jelas Ferrial.

Baca juga:

Pramono Anung Merasa Satu Frekuensi dengan Ketua DPRD Jakarta

Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini juga tetap melanjutkan rapat dengan alasan akan menghitung jumlah kehadiran anggota menjelang permintaan persetujuan.

Khoirudin pun memenuhi janjinya dan meminta anggota DPRD DKI yang hadir dihitung ulang. Begitu dihitung, hasilnya baru ada 60 orang yang hadir.

Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari delapan anggota yang hadir, PDIP hanya tujuh dari 15, NasDem-PPP 6 dari 11, Gerindra 9 dari 14, dan PAN 6 dari 10. Lalu, hanya Fraksi Golkar yang memenuhi aturan dua per tiga karena dihadiri 9 dari 10 anggota.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Basri Baco, mengingatkan kehadiran anggota dewan dalam rapat bukan berdasarkan tanda tangan semata, melainkan fisik.

"Fraksi yang kosong banget seperti PKB, PSI, PDIP. Mohon dibantu kita masih kurang 12 (anggota yang hadir). Karena kita harus menajlankan tatib yang kita buat sendiri, yang isinya itu 2 per 3 kehadirannya fisik bukan tanda tangan," papar dia.

Khoirudin akhirnya mengambil keputusan untuk skors sementara rapat paripurna. Para pengurus fraksi diminta segera memanggil anggotanya yang belum hadir untuk datang ke ruang paripurna.

"Sudah ada 60 orang, masih kurang 10 orang lagi. Saya minta seluruh ketua fraksi datang ke depan. Saya skors dengan baca hamdalah," ucapnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Rapat Paripurna #Anggota Dewan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara menjadi UU. Memuat 8 bab dan 63 pasal yang mengatur pengelolaan wilayah udara Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Bagikan