RSHS Bandung Operasi Bocah 10 Tahun Terkena Peluru Nyasar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 November 2021
RSHS Bandung Operasi Bocah 10 Tahun Terkena Peluru Nyasar

Ruang perawatan RSHS. (Foto: RSHS )

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seorang bocah 10 tahun, berinisial MA, terkena peluru nyasar pada Minggu 21 November 2021 malam, di Kampung Babakan Cianjur, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Kepolisian masih menyelidiki sumber peluru nyasar.

Bocah tersebut telah melakoni operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya begitu tiba di RSHS pada Senin 22 November 2021 pukul 2 dini hari. Korban peluru nyasar ini, diklaim sudah berangsur membaik.

Baca Juga:

Peluru Nyasar di Gedung Jalan TB Simatupang Bukan dari Lapangan Tembak Marinir

"Pasien merupakan rujukan RS Cililin yang datang Senin 22 November 2021 pukul 2 malam dini hari. Pasien langsung dilakukan pelayanan di IGD," terang Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, Muhammad Kamaruzzaman, Rabu (24/11).

Tim dokter, kata ia, melakukan pengeluaran proyektil peluru di area pinggang tengah, punggung belakang. Usai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru, pasien terus menjalani perawatan di ruanganga RSHS dan berharap anak ini segera pulih.

"Sudah bisa berkomunikasi, orientasinya baik meski masih dipasang infus. Mudah-mudahan cepat pulih,” katanya.

 Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, Muhammad Kamaruzzaman. (Foto: MP/Imanha)
Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, Muhammad Kamaruzzaman. (Foto: MP/Imanha)

Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi mengatakan peristiwa yang menimpa MA itu terjadi di teras rumahnya pada Minggu (21/22) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari kejadian tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi termasuk orang tua korban. Sejauh ini polisi masih belum memastikan penyebab adanya peluru nyasar tersebut.

"Kita lakukan proses ini menggali informasi dulu, masih didalami," ujarnya. (Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Paspampres Peringatkan Bikers, Terobos Area Ring 1 Bisa Ditembak Pakai Peluru Tajam

#RSHS Bandung #Peluru Aktif
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Indonesia
Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor
Polda Jawa Barat mengungkapkan, dua pasien lainnya kini menjadi korban kebejatan pelaku, meskipun laporan resmi dari kedua korban tersebut belum diterima.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor
Indonesia
Dokter Pemerkosa di RSHS Dicabut Izin Praktiknya
Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut surat tanda registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Priguna.
Dwi Astarini - Kamis, 10 April 2025
Dokter Pemerkosa di RSHS Dicabut Izin Praktiknya
Bagikan