Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri

Rilis Pengungkapan Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung. (Foto: Dok. media sosial)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PRIGUNA Anugerah P, dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, membuat pengakuan mengejutkan setelah terlibat kasus pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung. Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Priguna menyesal atas perbuatannya. "Penyesalan ada dari pelaku itu," kata Surawan kepada wartawan dikutup Jumat (11/4).

Priguna juga mengaku malu kepada keluarganya atas ulahnya tersebut. "Ya, dia kan sempat malu juga dengan keluarga,” jelas Surawan.

Bahkan, dia sempat mencoba melakukan upaya bunuh diri setelah aksinya ketahuan oleh pihak rumah sakit hingga viral di media sosial. “Jadi setelah dia ketahuan oleh tempat dia praktik di rumah sakit itu, kemudian dia berusaha untuk bunuh diri," jelasnya.

Baca juga:

Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan



Surawan tengah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait dengan dugaan adanya dua pasien lain yang menjadi korban. “Kami pertimbangkan apakah membuat laporan baru atau nanti kami bakal lampirkan sebagai saksi korban. Nanti kan mungkin ada penambahan pasal, kalau memang korbannya lebih dari satu," tuturnya.

Kasus ini berawal ketika tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di Gedung MCHC, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celana.

Pada saat itu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali. Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian tertentu ketika buang air kecil.

Korban lalu menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya.(knu)

Baca juga:

Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor

#RSHS Bandung #Kasus Pemerkosaan #Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Kawasan Gunung Tangkuban Parahu sudah cukup banyak penduduk dan menjadi destinasi wisata unggulan Jawa Barat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Indonesia
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Polda Jabar membantah jajarannya melakukan tembakan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin (1/9) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Indonesia
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang
Enam titik evakuasi tersebut yakni Taman Tegalega, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gasibu, Alun-Alun Kota Bandung, Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), dan Lapangan Olahraga Arcamanik.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban
Penertiban dilakukan di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban
Fun
Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido
Lagu “Berdiri Teman” bukan sekadar salah satu rilisan Closehead, tetapi merupakan identitas jiwa yang melekat erat dalam perjalanan band asal Bandung ini.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Indonesia
Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari
Sementara itu komunitas pelari tersebut telah memberikan pernyataan permohonan maaf melalui media sosialnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Bagikan