Tragedi Lion Air

RS Polri: 56 Kantung Jenazah Belum Teridentifikasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 November 2018
RS Polri: 56 Kantung Jenazah Belum Teridentifikasi

Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes (Pol) Lisda Cancer (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri belum dapat menambah jumlah korban teridentifikasi setelah 4 hari proses rekonsiliasi data antemorten dan postmortem yang dipusatkan di RS Polri Jakarta Timur.

Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes (Pol) Lisda Cancer mengatakan, dari sekitar 56 kantung jenazah yang dikirim ke RS Polri baru satu Jenazah yang berhasil diidentifikasi, yaitu Jannatun Cintya Dewi.

Dan, hingga sore tadi, tim DVI belum dapat mengidentifikasi potongan tubuh lain karena minimnya data.

"Kondisinya itu karena body part di mana tidak ada data yang mendukung untuk melakukan identifikasi seperti tidak ada sidik jari, gigi-gerigi," ujar Lisda saat jumpa pers di RS Polri, Kamis (1/11) malam.

Potongan tubuh korban Lion Air JT-610
Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Hudi Suryanto menjelaskan satu korban Lion Air JT-610 yang teridentifikasi (MP/Fadhli)

Dikarenakan, tidak ada data-data primer itu, sehingga satu-satunya metode yang ditempuh adalah melalui proses pemeriksaan DNA.

"Hasil DNA ini memerlukan waktu itu sebabnya belum ada teridentifikasi lagi. Perlu waktu," kata Lisda.

Sebagaimana diketahui untuk mengetahui data melalui tes DNA memerlukan waktu minimal 4-8 hari.

"Tidak ada kesulitan, cuma masalah metode yang digunakan, selain melalui sidik jari dan gigi kita pakai DNA, butuh waktu untuk identifikasi melalui DNA. Sebetulnya tidak ada kendala," ungkapnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Adik Ketua MPR

#Insiden Lion Air #Lion Air #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan