RS Polri: 56 Kantung Jenazah Belum Teridentifikasi
Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes (Pol) Lisda Cancer (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri belum dapat menambah jumlah korban teridentifikasi setelah 4 hari proses rekonsiliasi data antemorten dan postmortem yang dipusatkan di RS Polri Jakarta Timur.
Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes (Pol) Lisda Cancer mengatakan, dari sekitar 56 kantung jenazah yang dikirim ke RS Polri baru satu Jenazah yang berhasil diidentifikasi, yaitu Jannatun Cintya Dewi.
Dan, hingga sore tadi, tim DVI belum dapat mengidentifikasi potongan tubuh lain karena minimnya data.
"Kondisinya itu karena body part di mana tidak ada data yang mendukung untuk melakukan identifikasi seperti tidak ada sidik jari, gigi-gerigi," ujar Lisda saat jumpa pers di RS Polri, Kamis (1/11) malam.
Dikarenakan, tidak ada data-data primer itu, sehingga satu-satunya metode yang ditempuh adalah melalui proses pemeriksaan DNA.
"Hasil DNA ini memerlukan waktu itu sebabnya belum ada teridentifikasi lagi. Perlu waktu," kata Lisda.
Sebagaimana diketahui untuk mengetahui data melalui tes DNA memerlukan waktu minimal 4-8 hari.
"Tidak ada kesulitan, cuma masalah metode yang digunakan, selain melalui sidik jari dan gigi kita pakai DNA, butuh waktu untuk identifikasi melalui DNA. Sebetulnya tidak ada kendala," ungkapnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Adik Ketua MPR
Bagikan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas