RPP KEN Pangkas Target EBT Menjadi 19 Persen di 2025


RPP KEN menetapkan target bauran EBT di 2025 turun. (Foto: Unsplash/Matthew Henry)
MerahPutih.com - Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menggodok pemutakhiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dengan rancangan kebijakan baru (RPP KEN) yang tengah dibahas dengan DPR.
DEN menjadwalkan RPP KEN akan rampung pada Juni 2024. Target energi baru terbarukan (EBT) yang terangkum pada RPP KEN dibuat berdasarkan asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 4-5 persen menyesuaikan Pasca-COVID dan menyetarakan energi nuklir sebagai energi terbarukan.
Baca Juga:
Hasilnya, RPP KEN menetapkan target bauran EBT di 2025 turun dari sebelumnya 23 persen menjadi 17-19 persen. Sementara, target EBT di 2050 meningkat dari 30 persen menjadi 58-61 persen dan di 70-72 persen pada 2060.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyebutkan penetapan target bauran energi terbarukan yang rendah di 2025 dan 2030 ini tidak sejalan dengan target bauran energi terbarukan dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang membidik 44 persen pada 2030.
“JETP telah menyepakati target bauran energi terbarukan di atas 34 persen di 2030 dan target ini selaras dengan rencana RUKN yang dibahas berbarengan dengan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) tahun lalu," ujar Fabby, dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Rabu (31/1).
Baca Juga:
Indonesia Memiliki Dua Proyek Penelitian Baru di Sektor Energi Terbarukan
Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang penurunan target bauran energi terbarukan menjadi 17-19 persen pada 2025 dan 19-21 persen pada 2030 menyiratkan lemahnya komitmen untuk melakukan transisi energi dan saratnya kepentingan untuk mempertahankan energi fossil.
IESR justru memandang tahun 2025 hingga 2030 sepatutnya menjadi tonggak penting lepas landasnya transisi energi di Indonesia dengan pencapaian target energi terbarukan lebih dari 40 persen dan puncak emisi sektor energi di 2030.
“JETP telah menyepakati target bauran energi terbarukan di atas 34 persen di 2030 dan target ini selaras dengan rencana RUKN yang dibahas berbarengan dengan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) tahun lalu," ungkap Fabby.
IESR memandang strategi dalam RPP KEN seperti pengoperasian PLTN berkapasitas 250 MW di 2032 dan penggunaan CCS/CCUS pada PLTU yang masih beroperasi pada 2060 ini belum didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomis di Indonesia sampai saat ini. (ikh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Dorong Efisiensi Energi, Prabowo Pangkas Jalur Logistik yang Habiskan Biaya Tinggi

Peneliti Oxford University Kembangkan Material Penyerap Cahaya, Bisa Jadi Panel Surya

MotoGP Perkenalkan Kampanye 'Racing for the Future' di GP Austria

IPA Convex 2024 Kembali Digelar, Berfokus pada Ketahanan Energi

Suryanesia Hadirkan SaaS untuk Pelaku Bisnis

Target Bauran Energi Bakal Diturunkan, Menteri ESDM: Masalahnya Infrastruktur

RPP KEN Pangkas Target EBT Menjadi 19 Persen di 2025

Subsidi Energi Pada 2024 Ditetapkan Rp 186,9 Triliun

52 PLTU di Indonesia Ditargekan Bisa Gunakan Co-firing di 2025

40 Stasiun Kereta Api Dilengkapi PLTS
