RP dan Istri Pertama Ustaz Aswan Berteman Baik

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 21 November 2015
RP dan Istri Pertama Ustaz Aswan Berteman Baik

RP, istri sirih Ustaz Aswan. (Foto: Venan Fortuna)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Artis - RP yang merupakan istri siri Ustaz Aswan (kakak almarhum Uje) angkat bicara mengenai hubungannya dengan Ustaz Aswan melalui konferensi pers di Fatmawati, Jumat (20/11).

Dalam konferensi persnya, RP menjelaskan talak yang jatuh kepada Ustaz Aswan yang tidak memenuhi janji yang meminta waktu selama 1 bulan untuk menikahi RP secara resmi.

"Aswan minta waktu 1 bulan, kalau dia belum menikahi saya secara resmi sampai bulan depan, talak saya sudah jatuh. terus sebulan kemudian saya BB, (papa talaknya sudah jatuh ya karena tidak ada keinginan dari papa untuk mempertahankan saya, saya mohon maaf lahir batin)," jelas RP sambil menunjukkan bukti BBM.

Selain itu, RP juga menuturkan hubungannya dengan istri pertama Ustaz Aswan yang bernama Sherly. RP mengaku bahwa dirinya dengan Sherly berteman baik. Dan hal tersebut bukan yang menjadi permasalahan dari RP dan Ustaz Aswan.

"Saya sudah pernah mengatakan, saya nggak pernah menjelekkan istri (pertama) beliau, di sini murni urusan saya dengan Ustaz Aswan", jelas RP.

Bahkan di hari kelahiran buah hati RP dan Ustaz Aswan, Sherly datang dengan membawa hadiah.

"Dulu ketika saya habis melahirkan, tiba-tiba beliau (Sherly) datang ke rumah, ketika pertemuan pun datang baik-baik dan memberikan kado, sempat juga beliau menggendong dan foto bersama anak saya," jelas RP.

 

BACA JUGA:

  1. Konferensi Pers RP, Istri Siri Ustaz Aswan
  2. Ustaz Aswan Minta Maaf pada RP Lewat BBM
  3. RP Minta Ustaz Aswan Luangkan Waktu untuk Anak
  4. Tak Mau Dipoligami, Istri Pertama Ustadz Aswan Tegur RP
  5. Bungkam, Ustadz Aswan akan Kena Sanksi Sosial
#Poligami #Ustaz Aswan
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Norma yang dijadikan acuan dalam penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sudah ada di undang-undang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Indonesia
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Menteri Tito buka suara soal polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Pj Teguh Setyabudi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI diperbolehkan berpoligami.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Indonesia
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Bima Arya: dikeluarkannya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 justru untuk memperketat aturan berpoligami.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Indonesia
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Mendagri Tito Karnavian enggan memberikan respons terlalu jauh.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Indonesia
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Pergub baru Pemprov Jakarta jadi pengingat bagi ASN untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Peraturan Gubernur yang mengatur ASN Pemprov boleh berpoligami ditetapkan Pj. Gubernur Jakarta pada 6 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Lifestyle
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta: 1. Alasan yang Sah untuk Perkawinan, 2. Persetujuan Istri, 3. Penghasilan yang Cukup, 4. Kesanggupan Berlaku Adil, 5. Tidak Mengganggu Tugas Kedinasan
ImanK - Jumat, 17 Januari 2025
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Bagikan