Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan aturan lebih lanjut yang merinci kewenangan, kewajiban, dan dukungan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pengembalian pinjaman. Selain itu, juga terkait mekanisme persetujuan pinjaman, terutama dari bupati/wali kota, kepada koperasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah bakal menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai suntikan modal untuk Koperasi Desa Merah Putih.

"Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan melalui APBN, memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan melalui penempatan dana pemerintah. Pendanaan yang didukung pemerintah, termasuk kami menggunakan SAL yang ada di Bank Indonesia (BI), disatukan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan," kata Sri Mulyani.

Sebagai catatan, SAL APBN 2025 tercatat sebesar Rp 457,5 triliun. Dengan suntikan pendanaan itu, Sri Mulyani menegaskan Kopdes Merah Putih tidak mengganggu likuiditas dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

Baca juga:

Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih

Keempat bank yang mendapat mandat, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BSI, bisa memberikan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih dengan suku bunga rendah 6 persen, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6-8 bulan dengan mempertimbangkan kapasitas usaha dari masing-masing koperasi. Ketentuan ini juga turut dibahas bersama Himbara dan Kementerian BUMN.

Bank Himbara harus melakukan due diligence atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum menyalurkan pinjaman. Dengan begitu, penyaluran kredit bisa dilakukan dengan baik tanpa menambah risiko bagi perbankan.

“Jadi, ini bukan masalah jatah tiap koperasi harus dapat sekian. Tapi mereka harus melakukan due diligence yang benar agar pinjaman tersebut bisa benar-benar digunakan dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan,” jelas dia.


Sri Mulyani pun telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur rincian tata cara pinjaman bagi Kopdes Merah Putih. PMK ini ditetapkan dan diundangkan pada 21 Juli 2025.

“Ini diharapkan menjadi payung hukum bagi perbankan dan Kopdes Merah Putih dalam melaksanakan pinjam-meminjam secara benar,” ujar Sri Mulyani. (*)

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #Sri Mulyani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Beredar unggahan yang menyebut DPR menyetujui penutupan Alfamart/Indomaret untuk sukseskan Koperasi Desa. Simak kebanaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Koperasi Merah Putih dikabarkan membuka layanan pinjaman online lewat WhatsApp. Lalu, apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Indonesia
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Indonesia
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Posisi manajer Kopdes sangat strategis sehingga harus diisi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola koperasi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Berita
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 resmi dibuka. Simak syarat, jadwal, dan cara daftar di phtc.panselnas.go.id sebelum 24 April.
ImanK - Jumat, 17 April 2026
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Pendaftaran dibuka hingga 24 April mendatang, hanya bisa dilakukan melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Bagikan