Rosan Roeslani Enggan Berkomentar soal Rangkap Jabatan Dony Oskaria di BP BUMN dan Danantara


Dony Oskaria. (Foto: dok. Kementerian BUMN)
MerahPutih.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menanggapi soal rangkap jabatan yang dilakukan Dony Oskaria setelah dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN. Dony diketahui masih menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) di BPI Danantara.
Rosan enggan berkomentar banyak mengenai posisi ganda yang diemban Dony. Ia hanya menekankan bahwa keberadaan BP BUMN akan memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga.
“Pokoknya, kami di Danantara tentunya dengan adanya BP BUMN akan menjadi koordinasi yang lebih baik ke depannya,” ujar Rosan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Baca juga:
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Menurut Rosan, koordinasi antar lembaga sangat penting karena Danantara memiliki banyak program strategis yang harus dijalankan sesuai asas dan kriteria yang telah ditetapkan kementerian.
“Karena banyak sekali program-program yang harus kita jalankan sesuai dengan asas dan kriteria yang ada di Danantara,” tambahnya.
Rosan juga tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah Dony akan melepas jabatannya di Danantara setelah resmi menjabat Kepala BP BUMN.
Isu ini menjadi perhatian publik lantaran pemerintah tengah memperketat kebijakan rangkap jabatan di lingkungan pejabat negara.
Baca juga:
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan.
Dalam putusan tersebut, MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan rangkap jabatan.
Putusan itu menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya hanya memegang satu posisi agar dapat fokus menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rosan Roeslani Enggan Berkomentar soal Rangkap Jabatan Dony Oskaria di BP BUMN dan Danantara

Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN

Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum

Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara

Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara

Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan

Angkat Bicara soal Rangkap Jabatannya, Nasaruddin Umar: Saya Enggak Ada Apa-Apanya Dibanding Nabi
