Roro Fitria Resmi Ditahan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Februari 2018
Roro Fitria Resmi Ditahan

Roro Fitria saat diperiksa. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan barang haram Roro Fitria dan WH, resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, mulai hari ini, Roro Fitria dan (RF) dan tersangka (WH) resmi kita tahan," kata Jean Calvijn Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Juma't, (16/2).

Lebih lanjut, Calvin menjelaskan, penahanan Roro Fitria (RF) dan (WH) ini, guna menelisik serta melakukan pengembangan yang berkaitan dengan kasus ini. Bahkan, penahanan ini juga menjadi alasan polisi, agar tidak mengabur penyidik yang bakal mengejar seorang DPO yang berinisial YK, serta membongkar asal mula narkoba yang didapat oleh artis seksi model majalah pria dewasa tersebut.

"Penahanan ini juga menjadi alasan polisi, agar tersangka tidak mengabur penyidik yang saat tengah mengejar seorang tersangka DPO yang berinisial YK, dan juga membongkar asal mula Narkoba yang didapat oleh artis seksi model majalah pria dewasa tersebut," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Calvijn, dari hasil pengakuan yang bersangkutan, dirinya telah mengonsumsi barang haram itu, setahun yang lalu. Meski demikian, narkoba seberat 2,4 gram yang dipesan RF ke tersangka yang berinisial WH itu, belum sempat digunakan Roro.

"Artinya dia (ditangkap) mengaburkan penyidikan dan kita akan lakukan itu,"tambahnya.

Kendati demikian,lanjut Calvin, penahanan terhadap tersangka Roro dengan dan tersangka HW tersebut dilakukan, karena telah sesuai dengan penyelidikan subyektif dan alasan objektif.

"Salah satu kita melakukan penahanan adalah alasan subyektif dan alasan objektif. Minimal lima tahun penjara ancaman hukumnya," tutupnya. (GMR)

#Roro Fitria #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - 18 menit lalu
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Bagikan