Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ronny Talapessy Ingatkan tentang Putusan MA, Jangan Framing Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Ronny Talapessy Ingatkan tentang Putusan MA, Jangan Framing Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

Ronny Talapessy Ingatkan tentang Putusan MA, Jangan Framing Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menegaskan kasus yang menjerat kliennya merupakan produk daur ulang dan bermuatan politik. Hal itu ia sampaikan setelah menjajaki berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2020 dan 2025 yang disandingkan dengan BAP eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Ternyata terdapat kesamaan pada keduanya.

“Kasus ini merupakan kasus daur ulang, kasus pesanan politik yang sebenarnya sudah putus dan tidak ada kaitannya dengan Pak Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Ronny menambahkan persidangan perkara suap yang dilakukan Harun Masiku telah berkekuatan hukum tetap sejak 2020. Dalam putusannya, hakim menyatakan tidak ada kaitannya kasus Harun Masiku dengan Hasto. Hal itu termasuk dugaan uang suap yang diberikan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Tio, telah diputus di pengadilan berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto.

“Jangan kita terbawa dengan framing. Kalau bicara organisasi, itu hak PDIP dalam mengajukan karena ada putusan MA (Mahkamah Agung), kalau disebut pimpinan partai itu hak kita,” ujarnya.

Baca juga:

Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari



“Tetapi dalam perjalanan, ini masih menanyakan anggaran artinya di sini ada permainan, kongkalikong antara mereka. Namun, kalau bicara organisasi itu tidak ada yang salah itu sesuai dengan UU dan sesuai putusan,” sambung Ronny.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP ini meyakini bahwa perkara yang menimpa Hasto merupakan operasi politik. Hal itu terlihat bagaimana ada pihak-pihak yang berupaya memprovokasi dengan memberikan dukungan kepada KPK. Termasuk, lanjut Ronny, adanya massa yang diduga bayaran di depan Pengadilan Tipikor Jakarta selama sidang berlangsung untuk menggaungkan agar Hasto bersalah dan harus dihukum.

“Di depan masih banyak massa bayaran yang demo agar Pak Sekjen ditangkap. Ini artinya kasus ini kasus politik dengan dalil penegakan hukum korupsi. Ini kasus politik yang dipaksakan karena terbukti banyak yang memiliki kepentingan,” pungkas Ronny.(Pon)

Baca juga:

Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

#PDIP #Hasto Kristiyanto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Bagikan