Ronny Bugis Divonis 1,6 Tahun Penjara


RB, tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Antara/ Anita Permata Dewi]
MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis bersalah terhadap pelaku penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis selama 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Rabu (16/7).
Selain itu, hakim juga memerintahkan bahwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis tetap ditahan. Yang memberatkan hukuman keduanya adalah status mereka sebagai anggota Polri dan perbuatan mereka membuat mata korban menjadi rusak.
"Mereka melakukan tindakan yang menimbulkan luka berat pada saudara Novel Baswedan dan diawali dari rasa benci. Dan yang meringankan mereka mengakui dan meminta maaf," jelas Hakim.

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir mengaku menerima hukuman yang dijatuhkan keduanya.
"Kami menerima yang mulia," kata keduanya yang dihadirkan di Rutan Bareskrim Polri.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum mengaku pikir-pikir dengan adanya hukuman ini.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi pada Selasa, 11 April 2017, pukul 03.00 WIB, Ronny dan Rahmat bergegas menuju ke kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ronny mengendarai motor, sedangkan Rahmat duduk di belakangnya.
Mereka berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan di dalam kompleks itu sembari mengamati setiap orang yang keluar dari masjid itu. Saat melihat Novel Baswedan, Rahmat menuangkan cairan campuran asam sulfat ke dalam gelas mug, dan menyiramkan cairan itu ke wajah Novel.
Karena peristiwa itu, Novel Baswedan mengalami luka berat. Luka itu disebut jaksa telah menghalangi Novel Baswedan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai penyidik di KPK. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
