RJ Lino: Lucu KPK Bilang Saya Rugikan Negara


RJ Lino saat menemui pendukungnya di kantor pusat Pelindo II
MerahPutih Hukum - Mantan Direktur PT. Pelindo II, Richard Joost Lino, menilai ada kejanggalan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak substansif melayangkan status tersangka kepadanya.
"Ini lucu bilang saya merugikan negara, lelang itu sudah 10 kali coba dari tahun 2007," ujarnya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (6/1).
Terkait hal itu, Lino berdalih, jika penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek sudah berdasarkan kebutuhan masyarakat yang harus ditanggulanginya selaku Direktur PT. Pelindo II.
"Masyarakat di Pontianak itu nunggu kapal dua minggu, ongkos angkut kontainernya Rp 6,5 juta. Hari ini ongkos angkutnya di Pontianak hanya Rp 2,5 juta perkontainer. Itu kalau di kali 200 ribu di Pontianak, ada Rp 900 miliar uang masyarakat ter-save," paparnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC), Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukkan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek.
Guna mempetanggung jawabkan atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas penetapan tersangka ini, RJ Lino mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (gms)
BACA JUGA:
- Buruh Pelindo II: Jangan Hakimi RJ Lino Sebelum Ada Keputusan Pengadilan Tipikor
- RJ Lino Temui Pendukungnya dengan Senyuman
- Dukung RJ Lino, Buruh PT Pelindo II Galang Kekuatan dari Anak Perusahaan
- Demo Pendukung RJ Lino Ganggu Aktivitas Pelabuhan
- Ribuan pendukung RJ Lino Berdemo
Bagikan
Berita Terkait
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
