RJ Lino: Lucu KPK Bilang Saya Rugikan Negara
RJ Lino saat menemui pendukungnya di kantor pusat Pelindo II
MerahPutih Hukum - Mantan Direktur PT. Pelindo II, Richard Joost Lino, menilai ada kejanggalan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak substansif melayangkan status tersangka kepadanya.
"Ini lucu bilang saya merugikan negara, lelang itu sudah 10 kali coba dari tahun 2007," ujarnya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (6/1).
Terkait hal itu, Lino berdalih, jika penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek sudah berdasarkan kebutuhan masyarakat yang harus ditanggulanginya selaku Direktur PT. Pelindo II.
"Masyarakat di Pontianak itu nunggu kapal dua minggu, ongkos angkut kontainernya Rp 6,5 juta. Hari ini ongkos angkutnya di Pontianak hanya Rp 2,5 juta perkontainer. Itu kalau di kali 200 ribu di Pontianak, ada Rp 900 miliar uang masyarakat ter-save," paparnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC), Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukkan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek.
Guna mempetanggung jawabkan atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas penetapan tersangka ini, RJ Lino mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (gms)
BACA JUGA:
- Buruh Pelindo II: Jangan Hakimi RJ Lino Sebelum Ada Keputusan Pengadilan Tipikor
- RJ Lino Temui Pendukungnya dengan Senyuman
- Dukung RJ Lino, Buruh PT Pelindo II Galang Kekuatan dari Anak Perusahaan
- Demo Pendukung RJ Lino Ganggu Aktivitas Pelabuhan
- Ribuan pendukung RJ Lino Berdemo
Bagikan
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri