Risma Ungkap Masalah Dana Bantuan SMA Sebesar Rp 28 Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 06 November 2017
Risma Ungkap Masalah Dana Bantuan SMA Sebesar Rp 28 Miliar

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan masalah dalam memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK dengan memasukkan anggaran Rp 28 miliar melalui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2018.

"Pemberian bantuan tersebut tak ada landasan hukumnya. Saya juga sudah ke Kemendagri untuk minta diskresi," kata Tri Rismaharini seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (6/11).

Risma juga menjelaskan, setelah undang-undang mengamanatkan pengelolaan di bawah pemerintah provinsi, Pemkot Surabaya tidak bisa lagi memberlakukan pendidikan gratis.

Masalah itu, kata Risma, kembali diungkapkan oleh wali kota karena dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kalangan DPRD bersikeras memasukkan bantuan yang nilainya sekitar Rp28 miliar dalam APBD Surabaya 2018.

Ia mengatakan, larangan memberikan bantuan sudah diprediksi sebelum Sidang Pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) merespons gugatan warga Surabaya atas peralihan kewenangan pengelolalaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi.

"Sudah saya analisis, jauh sebelumnya hal itu tidak memungkinkan," tandasnya.

Risma mengaku setelah pengelolaan SMA/SMK berada di Pemprov Jatim, ia sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur mengenai nasib sedikitnya 11.800 siswa miskin di Surabaya. Melalui surat, Gubernur Jatim juga sudah membalas dan menyatakan sanggup membantunya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah kota tidak bisa memaksakan untuk memberikan bantuan karena tak memiliki kewenangan dalam pengelolaannya. Ia khawatir, karena tak mempunyai landasan hukum, dirinya akan kena masalah. "Saya bisa kena masalah kalau dilakukan," katanya.

Risma mengatakan, larangan pemberian bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK di Surabaya tercantum dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Dalam aturan itu ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam mengelola pendidikan dasar, PAUD dan nonformal. (*)

#Tri Rismaharini #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Kementerian Sosial mengkonfirmasi BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Beredar informasi yang menyebut dana Bantuan Sosial senilai Rp 500 triliun diisukan dipakai untuk membayar Buzzer dan kampanye pro Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bagikan