Risma Ungkap Masalah Dana Bantuan SMA Sebesar Rp 28 Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 06 November 2017
Risma Ungkap Masalah Dana Bantuan SMA Sebesar Rp 28 Miliar

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan masalah dalam memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK dengan memasukkan anggaran Rp 28 miliar melalui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2018.

"Pemberian bantuan tersebut tak ada landasan hukumnya. Saya juga sudah ke Kemendagri untuk minta diskresi," kata Tri Rismaharini seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (6/11).

Risma juga menjelaskan, setelah undang-undang mengamanatkan pengelolaan di bawah pemerintah provinsi, Pemkot Surabaya tidak bisa lagi memberlakukan pendidikan gratis.

Masalah itu, kata Risma, kembali diungkapkan oleh wali kota karena dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kalangan DPRD bersikeras memasukkan bantuan yang nilainya sekitar Rp28 miliar dalam APBD Surabaya 2018.

Ia mengatakan, larangan memberikan bantuan sudah diprediksi sebelum Sidang Pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) merespons gugatan warga Surabaya atas peralihan kewenangan pengelolalaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi.

"Sudah saya analisis, jauh sebelumnya hal itu tidak memungkinkan," tandasnya.

Risma mengaku setelah pengelolaan SMA/SMK berada di Pemprov Jatim, ia sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur mengenai nasib sedikitnya 11.800 siswa miskin di Surabaya. Melalui surat, Gubernur Jatim juga sudah membalas dan menyatakan sanggup membantunya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah kota tidak bisa memaksakan untuk memberikan bantuan karena tak memiliki kewenangan dalam pengelolaannya. Ia khawatir, karena tak mempunyai landasan hukum, dirinya akan kena masalah. "Saya bisa kena masalah kalau dilakukan," katanya.

Risma mengatakan, larangan pemberian bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK di Surabaya tercantum dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Dalam aturan itu ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam mengelola pendidikan dasar, PAUD dan nonformal. (*)

#Tri Rismaharini #Dana Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
program bantuan beras dan stabilisasi pangan itu telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta kementerian teknis terkait dan telah memperoleh arahan dari Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Pembahasan mengenai stimulus ekonomi, termasuk opsi penebalan bansos, saat ini masih berada pada tahap awal berupa simulasi dan koordinasi lintas kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Berita Foto
Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos
Konsumen membawa beras saat berbelanja di Koperasi Merah Putih, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 April 2026
Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Program Bansos, Anggarannya Diganti untuk Program MBG
Beredar informasi yang menyebut Presiden akan hapus program bansos, anggarannya diganti untuk MBG. Cek kebenaran faktanya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Program Bansos, Anggarannya Diganti untuk Program MBG
Indonesia
35,04 Juta Warga Miskin Dapat Bantuan 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadan
Bantuan pangan tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berada di desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
35,04 Juta Warga Miskin Dapat Bantuan 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadan
Indonesia
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Kementerian Sosial mengkonfirmasi BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Bagikan