Risma Ungkap Masalah Dana Bantuan SMA Sebesar Rp 28 Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 06 November 2017
Risma Ungkap Masalah Dana Bantuan SMA Sebesar Rp 28 Miliar

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan masalah dalam memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK dengan memasukkan anggaran Rp 28 miliar melalui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2018.

"Pemberian bantuan tersebut tak ada landasan hukumnya. Saya juga sudah ke Kemendagri untuk minta diskresi," kata Tri Rismaharini seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (6/11).

Risma juga menjelaskan, setelah undang-undang mengamanatkan pengelolaan di bawah pemerintah provinsi, Pemkot Surabaya tidak bisa lagi memberlakukan pendidikan gratis.

Masalah itu, kata Risma, kembali diungkapkan oleh wali kota karena dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kalangan DPRD bersikeras memasukkan bantuan yang nilainya sekitar Rp28 miliar dalam APBD Surabaya 2018.

Ia mengatakan, larangan memberikan bantuan sudah diprediksi sebelum Sidang Pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) merespons gugatan warga Surabaya atas peralihan kewenangan pengelolalaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi.

"Sudah saya analisis, jauh sebelumnya hal itu tidak memungkinkan," tandasnya.

Risma mengaku setelah pengelolaan SMA/SMK berada di Pemprov Jatim, ia sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur mengenai nasib sedikitnya 11.800 siswa miskin di Surabaya. Melalui surat, Gubernur Jatim juga sudah membalas dan menyatakan sanggup membantunya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah kota tidak bisa memaksakan untuk memberikan bantuan karena tak memiliki kewenangan dalam pengelolaannya. Ia khawatir, karena tak mempunyai landasan hukum, dirinya akan kena masalah. "Saya bisa kena masalah kalau dilakukan," katanya.

Risma mengatakan, larangan pemberian bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK di Surabaya tercantum dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Dalam aturan itu ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam mengelola pendidikan dasar, PAUD dan nonformal. (*)

#Tri Rismaharini #Dana Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Mau bantu tetangga dapat bansos 2027? Yuk intip cara daftar jadi Agen Perlinsos resmi dari Kemensos. Siapapun bisa gabung, cek syarat dan langkah mudahnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Indonesia
BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Bantuan Subsidi Upah di Sini
BSU 2026 kembali cair! Pemerintah siapkan Bantuan Subsidi Upah Rp 900 ribu untuk 13,3 juta pekerja. Cek syarat, jadwal, dan cara cek BSU Kemnaker terbaru di sini.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2026
BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Bantuan Subsidi Upah di Sini
Berita
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi menggunakan NIK KTP.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Indonesia
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Bingung cara daftar BLT Kesra Rp900.000? Temukan panduan lengkap syarat penerima, langkah daftar via Aplikasi Cek Bansos, dan info pencairan September 2026 di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Indonesia
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Kabar gembira! Luhut pastikan uji coba bansos tunai langsung cair awal 2027. Nggak ada lagi bansos barang, penyaluran dijamin aman pakai AI dan biometrik. Cek infonya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
program bantuan beras dan stabilisasi pangan itu telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta kementerian teknis terkait dan telah memperoleh arahan dari Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Bagikan