Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bayi Debora
Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka. (Foto: MP/Fachrddin Chalik)
MerahPutih.Com - Kasus bayi Debora yang meninggal akibat penolakan rumah sakit Mitra Keluarga membuat geram Rieke Diah Pitaloka.
Anggota DPR dari PDIP itu mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus bayi Debora Simanjorang (4 bulan) yang meninggal dunia diduga karena keterlambatan penanganan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Tindakan rumah sakit tidak segera memasukkan dan merawat pasien di ruang PICU sesuai indikasi medis karena faktor biaya sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia adalah kebijakan tidak manusiawi dan melanggar hukum," kata Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut Rieke, kebijakan rumah sakit diduga telah melanggar berbagai Peraturan-Perundang-Undangan antara lain: UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 23 Ayat (2). Kemudian juga melanggar UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 32 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 190 ayat 1 dan 2 dan pasal yang berhubungan lainnya.
"Merujuk kasus kematian bayi Debora membuktikan pelayanan kesehatan di rumah sakit masih buruk dan masih banyak rumah sakit nakal, serta belum ada sistem yang baik sehingga dapat memastikan perlindungan pasien," kata Rieke.
Karena itu Rieke meminta pemerintah harus lebih serius dan sunguh-sungguh dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit termasuk rumah sakit swasta.
Rieke Diah Pitaloka juga mendesak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan DKI agar melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus bayi Debora.
Selain itu juga mendesak aparat penegak hukum memproses pidana pelanggaran yang dilakukan rumah sakit.
Rieke meminta BPJS Kesehatan agar memperluas kerjasama dengan rumah sakit swasta.
"Kementerian Kesehatan agar menertibkan rumah sakit nakal dan menerbitkan peraturan semua rumah sakit termasuk rumah sakit swasta wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tidak boleh menolak pasien," kata Rieke Diah Pitaloka.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di Solo
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia di Solo, Hadirkan Teknologi Medis Tercanggih
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya