Ridwan Kamil Ungkap Penyebab Munculnya Kasus Positif COVID-19 di Pasar Tradisional

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Juni 2020
Ridwan Kamil Ungkap Penyebab Munculnya Kasus Positif COVID-19 di Pasar Tradisional

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6). (Foto:Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Potensi penularan COVID-19 di pasar tradisional tergolong tinggi. Apalagi, pedagang di sejumlah pasar di Jawa Barat (Jabar) terkonfirmasi positif corona. Maka itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memfokuskan tes masif di 700 pasar se-Jabar.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ketidakdisiplinan pedagang dan pembeli dalam jaga jarak, pakai masker, serta adanya kerumunan, memicu munculnya kasus positif di pasar tradisional.

Baca Juga

KAI Cirebon Kembali Operasikan Dua KA Tujuan Jakarta

"Kami meyakini banyak pembeli dan penjual tidak disiplin pakai masker, sehingga pembeli bisa tertular oleh penjual, penjual bisa tertular oleh pembeli," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (14/6).

Sejumlah 627 Mobile COVID-19 Test dan Laboratorium Moblie Bio Safety Level 3 (BSL3) dari PT Bio Farma (Persero) disiapkan gugus tugas provinsi untuk mengambil sampel di pasar tradisional. Tes masif terdiri dari rapid test maupun swab test (tes usap).

Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar M. Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar M. Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Kang Emil menyatakan, pengetesan masif akan didahului dengan sosialisasi dan komunikasi yang memadai. Tujuannya mengantisipasi penolakan tes masif, seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk mengawal pengetesan ini, sehingga tidak ada penolakan di masyarakat karena kurang sosialisasi," ucapnya.

Baca Juga

Yuri: Data Kasus COVID-19 di Indonesia Tidak Bisa Dibandingkan Negara Lain

"Total 700 pasar yang akan kami lakukan pengetesan, sehingga tidak ada pedagang pasar yang terkena (COVID-19), dan mengakibatkan kerugian berupa penutupan pasar dalam waktu yang tidak ditentukan," imbuhnya. (*)

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya

#Ridwan Kamil #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Bagikan