Ridwan Kamil Bantah Jarang Update Medsos Gara-Gara Rumahnya Digeledah KPK


Ridwan Kamil. (foto: dokumen RK).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah berkurangnya aktivitasnya di media sosial (medsos) belakangan ini sebagai imbas dari penggeledahan KPK. Dia beralasan sejak awal tahun memang jarang mengunggah kegiatan pribadi di akun medsosnya.
“Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” kata Kang Emil, dalam keterangannya di Bandung, Selasa (18/3).
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Kang Emil juga mengklarifikasi beberapa kontennya memang sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.
“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” tandasnya, dikutip Antara.
Senin (10/3) pekan lalu, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Penyidik turut menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) itu.
Baca juga:
Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Pastikan Sita Sejumlah Dokumen
KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peran para tersangka tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
