Ridwan Kamil Bantah Jarang Update Medsos Gara-Gara Rumahnya Digeledah KPK
Ridwan Kamil. (foto: dokumen RK).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah berkurangnya aktivitasnya di media sosial (medsos) belakangan ini sebagai imbas dari penggeledahan KPK. Dia beralasan sejak awal tahun memang jarang mengunggah kegiatan pribadi di akun medsosnya.
“Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” kata Kang Emil, dalam keterangannya di Bandung, Selasa (18/3).
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Kang Emil juga mengklarifikasi beberapa kontennya memang sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.
“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” tandasnya, dikutip Antara.
Senin (10/3) pekan lalu, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Penyidik turut menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) itu.
Baca juga:
Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Pastikan Sita Sejumlah Dokumen
KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peran para tersangka tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin