Ricuh May Day di Yogyakarta, Repetisi Pola Lama Teror Masyarakat Untuk Kepentingan Pilpres 2019

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Mei 2018
Ricuh May Day di Yogyakarta, Repetisi Pola Lama Teror Masyarakat Untuk Kepentingan Pilpres 2019

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) melakukan aksi di simpang UIN, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (2/5). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aksi Hari Buruh atau May Day 1 Mei lalu di berbagai daerah berlangsung aman dan damai sekalipun diwarnai berbagai tuntutan atas perbaikan kehidupan buruh.

Berbeda dengan daerah lain, aksi di Jogyakarta, tepatnya di pertigaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, May Day berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi antara warga dengan pendemo yang dipicu penghinaan atas Sultan HB X bahkan ancaman tertulis “Bunuh Sultan” di tembok-tembok dan baliho oleh pendemo. Aksi juga dilakukan dengan pembakaran ban dan penutupan Jalan Adisutjipto, salah satu jalan tersibuk di Yogyakarta karena merupakan akses utama ke Bandara dan ke luar kota. Tidak hanya itu, aksi juga ditingkahi dengan kebrutalan perusakan dan pembakaran pos polisi menggunakan bom molotov. Aksi berujung dengan penangkapan sekitar 69 orang pendemo.

Dalam peristiwa tersebut, Ketua Setara Institute, Hendardi menilai bahwa kebebasan berekspresi, berunjuk rasa, dan mengemukakan pendapat di depan umum merupakan hak konstitusional warga yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Namun demikian, penikmatan hak tersebut tidak boleh melanggar hak dan kebebasan orang lain," kata Hendardi dalam keterangannya, kamis (3/5).

Selain itu, penunaian hak tersebut juga harus dilakukan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak dengan perusakan fasilitas-fasilitas umum. "Dalam konteks demo di pertigaan UIN Yogyakarta tersebut, kita harus memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk melaksanakan kewenangannya dalam menegakkan hukum," jelas Hendardi.

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) memberikan pernyataan saat melakukan aksi keprihatinan di Polda DI Yogyakarta, Rabu (2/5). Dalam aksi itu mereka mendesak mendesak otoritas keamanan di DIY menangkap aktor dari peristiwa kerusuhan yang terjadi di simpang UIN Sunan Kalijaga saat aksi Peringatan Hari Buruh Internasional pada Selasa (1/5). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Dalam rangka penegakan hukum, sebaiknya polisi melaksanakan kewenangannya secara profesional sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan. Aparat kepolisian juga harus menjamin kerja-kerja bantuan hukum dan tidak menghalang-halangi kerja penasehat hukum untuk menjalankan profesinya dalam memberikan bantuan hukum bagi para pendemo yang ditangkap.

Sementara, provokasi-provokasi yang dilakukan oknum pendemo berupa penghinaan terhadap Sultan HB X, simbol utama kekuasaan politik dan kultural yang disegani di Jawa, khususnya di wilayah Kesultanan Yogyakarta, sama sekali tidak relevan dengan tuntutan dan isu perburuhan dalam aksi Hari Buruh Sedunia.

"Narasi 'Bunuh Sultan' yang cukup massif dalam demo kemarin nyata-nyata merupakan provokasi brutal yang sangat berlebihan,"

Narasi tersebut, sambung Hendardi, hampir pasti bukan muncul dari aspirasi mahasiswa atau buruh pendemo. Demo rusuh tersebut telah disusupi oleh pihak-pihak yang memang menginginkan kekacauan. Hal itu merupakan indikasi awal bahwa menjelang perhelatan elektoral, khususnya Pilpres 2019.

"ada pihak-pihak yang coba-coba merepetisi pola lama yaitu memancing situasi chaos dan menebar ketakutan di tengah masyarakat, untuk kepentingan politik Pilpres 2019. Dengan cara itu, kelompok yang kekuatan dan pengaruh riilnya kecil tersebut berharap, rasionalitas politik para pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dapat ditekan sedemikian rupa," jelasnya.

Polda Yogyakarta berjanji akan menelusuri dalang atau aktor penggerak di balik aksi demo anarkis di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. "Yang jelas kami tentu akan mendalami dibalik itu apakah ada orang yang kemudian sebagai aktor penggeraknya," kata Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dhofiri.

Polda DIY telah menetapkan tiga oknum peserta aksi sebagai tersangka dalam kasus demo anarkis yang berujung pelemparan bom molotov ke pos polantas di kawasan pertigaan UIN Sunan Kalijaga itu. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, IB, dan MC.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) melakukan aksi di simpang UIN, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (2/5). Dalam aksinya mereka mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut aksi pembakaran pos polisi dan ancaman pembunuhan terhadap pribadi Sri Sultan HB X. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Penyidik akan membedakan ancaman hukuman yang digunakan untuk menjerat para pelaku langsung dan aktor penggerak yang masih akan ditelusuri dalam aksi itu.

Meski para tersangka mengaku sebagai mahasiswa, Dhofiri mengatakan masih akan menyelidiki lebih lanjut identitas asli mereka dengan menanyakan langsung ke perguruan tinggi yang diklaim.

"Saya belum cek KTA-nya ada, ngakunya seperti itu (sebagai mahasiswa) tapi kami harus cek sebetulnya mahasiswa atau bukan, nanti kami akan cek ke kampusnya," kata dia.

Selain terkait pelemparan bom molotov, menurut dia, Polda DIY juga akan menelusuri oknum yang menuliskan kalimat bernada ancaman ke Gubernur DIY yakni "Bunuh Sultan" di papan baliho yang berlokasi tidak jauh dari pos polisi yang dibakar.

"Pelaku penulis masih kami dalami karena mereka memakai penutup dan lain-lain. Kami hati-hati dan tidak serampangan menetapkan orang sebagai tersangka, harus ada bukti dan saksi," kata dia.

Direktur Reserse Umum Polda DIY Kombes Hadi Utomo mengungkapkan selain mengamankan barang bukti berupa 55 bom molotov dari aksi itu, sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah belasan spanduk di antaranya bertuliskan "Tolak Bandara", "Tolak NYIA", "Stop NYIA". Kemudian 'Nawacita membunuh Indonesia dari Pinggiran', 'Sultan : Nightmare', 'Tolak Upah Murah' dan 'Jogja Istimewa Tanpa SG (Sultan Ground) /PAG (Paku Alaman Ground)'.

Dalam aksi anarkis demo Hari Buruh 2018 atau May Day di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga itu, polisi mengamankan total 69 orang aktivis. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pos polantas, satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika, dan selebihnya masih berstatus saksi. (*)

#Yogyakarta #May Day
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Jabar menetapkan enam tersangka kerusuhan May Day di Bandung. Mayoritas pelajar, terbukti lakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Tamansari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Cegah Upaya Penyusupan yang Ingin Buat Rusuh saat May Day 2026
Polda Metro Jaya mengedepankan pelayanan pengamanan yang humanis, persuasif, dan edukatif.
Dwi Astarini - Sabtu, 02 Mei 2026
Polda Metro Jaya Cegah Upaya Penyusupan yang Ingin Buat Rusuh saat May Day 2026
Indonesia
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Aksi perusakan tersebut meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron hingga pos polisi di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Indonesia
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Iwakum menyoroti rendahnya upah dan ketidakpastian kerja jurnalis di tengah disrupsi AI pada momentum Hari Buruh 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Indonesia
Prabowo: Saya Tak Rela Negara Dirampok, Sudah Berkali-kali Pertaruhkan Nyawa
Prabowo Subianto mengaku telah berkali-kali mempertaruhkan nyawa untuk Indonesia dan menyoroti praktik elite yang mencuri uang rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Prabowo: Saya Tak Rela Negara Dirampok, Sudah Berkali-kali Pertaruhkan Nyawa
Bagikan