Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ribuan Pengendara Masih Langgar Aturan PSSB di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 April 2020
Ribuan Pengendara Masih Langgar Aturan PSSB di Jakarta

Petugas Dinas Perhubungan memantau kepatuhan pengendara di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perdana, Rabu (15/4/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mencatat ada ribuan pelanggaran terjadi pada hari kedua penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau dengan kata lain bisa disebut pada hari kelima penerapan PSBB, Selasa (14/3).

"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4)

Baca Juga

Disiplin Masyarakat Rendah, COVID-19 Makin Betah di Indonesia

Jika dibanding hari sebelumnya, yakni pada Senin (13/4), Sambodo menyebut ada penurunan jumlah pelanggar. Di mana pada hari sebelumnya diketahui ada sebanyak 3.474 pelanggar. Sambodo mengklaim ada penurunan sekitar 40 persen.

Petugas kepolisian memeriksa identitas pengendara motor yang berpenumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Perbatasan Jakarta - Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan PSBB yang diterapkan di Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Petugas kepolisian memeriksa identitas pengendara motor yang berpenumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Perbatasan Jakarta-Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan PSBB yang diterapkan di Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

"Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," terang Sambodo yang juga kakak Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro ini.

Lebih lanjut dikatakan, jumlah jenis pelanggaran terbanyak masih sama dengan hari sebelumnya yaitu pengendara yang tidak memakai masker baik roda dua maupun roda empat. Dari 2.090 pelangggaran, sebanyak 1.306 tercatat tidak menggunakan masker saat berkendara.

Kemudian, sebanyak 683 pelangggaran lain tercatat melangggar jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas dari muatannya.

Baca Juga

Pakar Kesehatan: Rendah Disiplin Bikin Indonesia Hadapi Wabah Corona Lebih Lama

Lalu, sebanyak 101 pelangggaran lainnya melanggar aturan sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.

"Terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," kata Sambodo. (Knu)

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Bagikan