Ribuan Nelayan Lhokseumawe Kantongi Kartu Nelayan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 April 2017
Ribuan Nelayan Lhokseumawe Kantongi Kartu Nelayan

Sejumlah nelayan hendak menurunkan hasil tangkapan ikannya. ( ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebanyak 2.515 nelayan di kota Lhokseumawe Provinsi Aceh telah mengantongi Kartu Tanda Nelayan (KTN) yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) kota Lhokseumawe.

Kasi Kelautan pada DKPPP Kota Lhokseumawe, Alamsyah mengatakan bahwa nelayan Lhokseumawe yang telah mengantongi Kartu Tanda Nelayan (KTN) tersebar di semua kawasan pesisir Kota Lhokseumawe mulai dari Kecamatan Blang Mangat, Banda Sakti dan Kecamatan Muara Satu.

Jumlah nelayan di kota Lhokseumawe diperkirakan berjumlah lebih banyak dan diperkirakan mencapai 3.500 orang akan tetapi yang mendaftarkan diri untuk pembuatan KTN hanya 2.515 orang nelayan.

"Kita perkirakan lebih kurang ada sekitar 3.500 orang nelayan di Kota Lhokseumawe. Namun masih ada sebagian kecilnya yang belum mendaftar untuk mengurus dan diterbitkan kartu nelayan," kata Alamsyah di Loukseumawe, Rabu (12/4).

Ia menambahkan bahwa untuk mengurus Kartu Nelayan tidaklah sulit di mana nelayan hanya perlu menyerahkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pekerjaan di KTP tertera "Nelayan", foto kopi Kartu Keluarga (KK) serta foto diri.

"Di KTP harus tertulis jenis pekerjaan adalah nelayan atau sejenisnya. Di luar daripada itu, tidak bisa mengurus Kartu Nelayan karena Kartu Nelayan memang diperuntukkan untuk nelayan," tandasnya.

Alamsyah menambahkan bahwa Kartu Nelayan sangat penting dimiliki oleh nelayan sebagai identitas bagi nelayan dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.

Apabila ada pemeriksaan di laut maka kartu tersebut dapat digunakan sebagai identifikasi serta apabila terjadi sesuatu dapat diketahui indetitas dan alamatnya.

Sumber: ANTARA

#Asuransi Nelayan #Nelayan Tradisional #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Sambil menunggu semua ruangan betul-betul siap digunakan, pasien yang datang diupayakan untuk dilayani.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Pemerintah diminta membuka transportasi perintis guna mendukung 52 pemda di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor, sebagai upaya percepatan pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bagikan