Revisi UU Perkoperasian Diharap Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Koperasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Revisi UU Perkoperasian Diharap Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Koperasi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI telah menyetujui perubahan Undang-Undang (UU) Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. Revisi ini diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas koperasi.

"Perubahan UU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan tantangan koperasi di era modern. Kami menginginkan koperasi tidak hanya menjadi fondasi ekonomi kerakyatan, tetapi juga memiliki daya saing dan keberlanjutan," ungkap politisi PKS, Habib Syarief Muhammad dalam keterangannya, Rabu (26/3).

Mengenai penerapan hukum pidana dalam UU Perkoperasian, Habib menekankan pentingnya penerapan yang proporsional agar tidak menghambat pertumbuhan koperasi dan ekonomi kerakyatan.

Baca juga:

Menkop Muni Targetkan 80.000 Koperasi Merah Putih Berdiri Tahun Ini

"Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus seperti Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, yang merugikan 23 ribu nasabah dengan total kerugian Rp 106 triliun," tegasnya.

Habib juga menyoroti perlunya pembaruan substansi UU Perkoperasian, mengingat regulasi ini telah berlaku lebih dari tiga dekade. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus relevan dengan kemajuan teknologi dan dinamika ekonomi digital.

"Banyak pasal dalam UU lama yang belum mengakomodasi inovasi teknologi dan kebutuhan koperasi modern, seperti digitalisasi sistem keuangan, keamanan data, dan layanan financial technology (fintech)," jelasnya.

Baca juga:

Koperasi Diharapkan Bisa Kelola Sumur Migas, ESDM Belum Punya Aturan

Revisi UU Perkoperasian juga harus memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Dengan perubahan ini, kami berharap koperasi tetap relevan dan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Indonesia," tambahnya.

Sementara, Fraksi PKB juga mengusulkan kebijakan fiskal yang lebih mendukung simpanan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Salah satu usulan yang disampaikan adalah penghapusan pajak atas bunga simpanan, untuk mengurangi beban finansial anggota dan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam gerakan koperasi.

#DPR RI #RUU Koperasi #Koperasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Tidak ada hak bagi ormas atau kelompok mana pun untuk melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan fondasi ekonomi domestik yang kuat.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Nilai TKA matematika dan bahasa Inggris rendah, DPR pun meminta evaluasi total. Sebab, capaian nilai keduanya berada di level yang mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Indonesia
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Bagikan