Revisi UU Pelayaran Dorong Transformasi Sistem Logistik Nasional

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 Mei 2024
Revisi UU Pelayaran Dorong Transformasi Sistem Logistik Nasional

Kapal di Pelabuhan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Revisi Undang-Undang Pelayaran diharapkan nantinya bisa mendorong transformasi sistem logistik nasional yang kuat di dalam negeri, sekaligus mampu bersaing di bisnis global.

Apalagi, salah satu pasal penting dalam RUU Pelayaran adalah penguatan asas cabotage, yang mengatur hanya kapal berbendera Indonesia yang boleh mengangkut barang dan penumpang antarpulau di Indonesia.

"Ini memberikan peluang bagi pelaku usaha logistik lokal untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengangkutan barang di dalam negeri," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Amin A, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/5)

Karena itu, Amin meminta pemerintah juga harus lebih serius dalam memberdayakan pelayaran rakyat, mendukung pertumbuhan bisnis lokal dan meningkatkan keterlibatan mereka dalam industri pelayaran.

“Penting juga dilakukan adalah transformasi digital di pelabuhan-pelabuhan Indonesia agar bisa mempercepat proses administrasi dan operasional, sehingga mengurangi waktu tunggu kapal dan biaya operasional. Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem logistik nasional,” kata Amin.

Baca juga:

Baleg Setujui RUU Pelayaran Jadi Inisiatif DPR

Di sisi lain, Amin berharap para pelaku usaha logsitik nasional dapat meningkatkan investasi pada kapal-kapal berbendera Indonesia untuk memanfaatkan hak eksklusif dalam pengangkutan barang antarpulau, serta membangun kemitraan dengan pelayaran rakyat untuk memperluas jaringan distribusi.

“Pelayaran rakyat yang kuat dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan naik kelas, merupakan kunci kedaulatan kita di laut. Dengan begitu asas cabotage akan berjalan efektif dan dirasakan untuk kemakmuran seluruh rakyat,” tegasnya.

Menurut Amin, perlu dilakukan pembukaan rute pengiriman baru untuk memanfaatkan potensi pasar yang belum terlayani di wilayah Indonesia. Sehingga kesenjangan daya saing antar daerah bisa diperkecil serta rakyat bisa menikmati barang kebutuhan dengan harga lebih murah.

"Karena itu revisi UU Pelayaran memiliki dampak positif terhadap pelaku usaha logistik, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor logistik. Semua perubahan tersebut harus mampu berkontribusi pada sistem logistik nasional yang lebih terintegrasi, efisien, dan berdaya saing," pungkasnya. (Pon)

#Industri Logistik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dorong Efisiensi Energi, Prabowo Pangkas Jalur Logistik yang Habiskan Biaya Tinggi
Presiden RI, Prabowo Subianto, memangkas jalur logistik yang menghabiskan biaya tinggi. Hal ini untuk mendorong efisiensi energi nasional.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Dorong Efisiensi Energi, Prabowo Pangkas Jalur Logistik yang Habiskan Biaya Tinggi
Indonesia
Perusahaan BUMN Sektor Logistik dan Asuransi Bakal Dikonsolidasikan, 18 Perusahaan Digabung
Perusahaan BUMN sektor logistik itu tidak ada yang bermain di first mile, namun bermain di last mile dan middle mile, serta bermain dari ujung ke ujung namun tidak cukup kompetitif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Perusahaan BUMN Sektor Logistik dan Asuransi Bakal Dikonsolidasikan, 18 Perusahaan Digabung
Indonesia
Pemerintah Diminta Manfaatkan Kereta Api Tekan Biaya Logistik
Rumusnya ketika kita masih menggunakan angkutan darat, pasti biaya logistik kita besar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 Juni 2024
Pemerintah Diminta Manfaatkan Kereta Api Tekan Biaya Logistik
Indonesia
Revisi UU Pelayaran Dorong Transformasi Sistem Logistik Nasional
Transformasi digital di pelabuhan-pelabuhan Indonesia agar bisa mempercepat proses administrasi dan operasional, sehingga mengurangi waktu tunggu kapal dan biaya operasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Mei 2024
Revisi UU Pelayaran Dorong Transformasi Sistem Logistik Nasional
Indonesia
Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Prabowo Diminta Bentuk Badan Logistik Nasional
17.304 kontainer yang tertahan sejak 10 Maret 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Mei 2024
Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Prabowo Diminta Bentuk Badan Logistik Nasional
Indonesia
Menhub Minta Biaya Pelabuhan Semakin Ekonomis
Daya saing logistik dan kegiatan ekspor menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Februari 2023
Menhub Minta Biaya Pelabuhan Semakin Ekonomis
Fun
Koneksi Pengiriman Logistik Kini Hadir di Yogyakarta dan Semarang
Ekspansi ini membuktikan semakin meningkatnya kebutuhan pengiriman on-demand dalam satu aplikasi.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 29 Oktober 2022
Koneksi Pengiriman Logistik Kini Hadir di Yogyakarta dan Semarang
Bagikan