Reverse Vending Machine Bisa Tukar Sampah Botol Plastik Jadi Uang Elektronik

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Reverse Vending Machine Bisa Tukar Sampah Botol Plastik Jadi Uang Elektronik

Reverse Vending Machine Plasticpay bisa tukar sampah botol plastik jadi uang elektronik. Foto: Dok/Sinar Mas Land

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Startup daur ulang sampah plastik, Playsticpay, menghadirkan Reverse Vending Machine (RVM) untuk mengolah sampah botol plastik menjadi uang elektronik. Playsticpay bekerja sama dengan Sinar Mas Land dan Living Lab Ventures (LLV) untuk menghadirkan program ini.

Nantinya, masyarakat bisa mengumpulkan sampah botol plastik melalui vending machine Plasticpay. Kemudian, memperoleh poin yang bisa diubah menjadi uang elektronik, seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, InaCash, hingga poin rewards di aplikasi OneSmile.

Baca juga:

Buang Sampah Plastik di Reefcyle Box Bisa Dapat Reward Cashback

Peresmian Reserve Vending Machine di The Breeze, BSD City
Peresmian Reserve Vending Machine di The Breeze, BSD City. Foto: Dok/Sinar Mas Land

Saat ini, vending machine Plasticpay sudah hadir di The Breeze. Mesin tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat sejak Kamis (18/4).

Plasticpay sendiri merupakan gerakan sosial berbasis platform digital, yang mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah. Sampah plastik yang terkumpul akan didaur ulang dan menghasilkan butiran Recycled Polyester Staple Fiber (“Re-PSF”), benang, dan kain yang memenuhi standar kualitas tinggi.

Lalu, bakal digunakan sebagai bahan baku bantal, boneka, tempat tidur, karpet, furniture, dan interior otomotif. Alih-alih berdampak buruk bagi lingkungan, sampah plastik justru dibuat bernilai ekonomi.

Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dony Martadisata mengatakan, kehadiran RVM di The Breeze melengkapi upaya Sinar Mas Land untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui sejumlah inisiatif hijau.

"Semoga gerakan bersama Plasticpay ini juga dapat mendorong masyarakat luas untuk turut berkontribusi dan menikmati insentif dalam pengelolaan sampah plastik. Mari kita bersama-sama jadikan komitmen untuk hidup lebih berkelanjutan dan mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," katanya.

Baca juga:

MG akan Kembali Luncurkan Mobil Ramah Lingkungan

Reserve Vending Machine sudah tersebar di sejumlah wilayah
Reserve Vending Machine sudah tersebar di sejumlah wilayah. Foto: Dok/Sinar Mas Land

Sementara itu, Partner of Living Lab Ventures, Bayu Seto menjelaskan, LLV mendapatkan respons positif dari masyarakat atas pengembangan berbasis lingkungan yang dilakukan perusahaan.

"Dedikasi kami dalam menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) ini juga sejalan dengan komitmen Sinar Mas Land untuk mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan," jelasnya.

Selain itu, sudah ada 800 lebih unit Reverse Vending Machine dan Dropbox yang tersebar di sejumlah wilayah, yaitu Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Banyuwangi, hingga Bali. Kemudian, lebih dari 31.300 orang ikut berpartisipasi sebagai Agent of Change, yang berhasil menekan jejak karbon sebanyak 975.000.000 gram CO2 lebih dari pemanasan global.

Pada kesempatan ini, CEO Plasticpay, Suhendra Setiadi, menyampaikan apresiasinya kepada Sinar Mas Land dan Living Lab Ventures. Sebab, ikut mendukung Dekarbonisasi Indonesia Net Zero Emission 2060.

"Saya sangat percaya kerja sama ini akan banyak memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang inklusif, mendukung program Ekonomi Sirkular di Indonesia," ujar Suhendra.

Tercatat, ada 9.900.000 lebih sampah botol plastik yang sudah berhasil didaur ulang menjadi produk ramah lingkungan, mulai dari totebag, pouch, statement bag, sajadah, dan produk ramah lingkungan lainnya. Bahkan, program pengumpulan poin tersebut mampu menghasilkan saldo e-wallet dengan total senilai lebih dari Rp 766.000.000.

Sebagai informasi, pengumpulan sampah botol plastik melalui Plasticpay ini mendukung SDGs Nomor 11 Sustainable Cities and Communities, SDGs Nomor 12 Responsible Consumption and Production, SDGs Nomor 14 Life Below Water, dan SDGs Nomor 17 Partnership for the Goals, yang nantinya akan diimplementasikan Sinar Mas Land, khususnya di bidang Lingkungan dan Ekonomi. (*)

Baca juga:

MR.DIY Gandeng Rekosistem untuk Terapkan #PilahSampahLebihMudah

#Sampah #Uang Elektronik #Vending Machine #Ramah Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Bagikan