Restrukturisasi Kredit Capai Rp987,5 triliun


Layanan Bank. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan sampai 8 Februari 202 sebanyak 7,9 juta debitur sudah mendapat restrukturisasi kredit senilai Rp987,5 triliun yang terdiri dari 6,1 juta UMKM dan 1,8 juta non-UMKM.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menegaskan, Untuk 6,1 juta debitur UMKM itu senilai Rp388,3 triliun dan 1,8 juta debitur non-UMKM sebesar Rp599,5 triliun.
Ia mengatakan, restrukturisasi itu akan terus bertambah karena program untuk membantu pengusaha terdampak COVID-19 itu berlangsung hingga 1 Maret 2022 yang bertujuan untuk menahan laju peningkatan kredit bermasalah dan mengurangi tekanan permodalan bank dan membantu pengusaha dari kesulitan di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Buat Padat Karya, Anggaran Pemulihan Ekonomi Bisa Bertambah Lagi
"Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit/pembiayaan sampai Rp10 miliar," katanya.
Menyangkut, kata ia, kebijakan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen dari sebelumnya 100 persen bagi KKB yang memenuhi persyaratan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 atau periode Januari hingga Maret 2021.
"Anggaran PEN yang naik 21 persen kita harapkan akan menjadi daya dorong yang efektif untuk pemulihan kuartal satu terutama Januari, Februari dan nanti diharapkan terus continue sampai Maret," katanya.
Sri Mulyani menyebutkan, anggaran PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun, naik 21 persen dari realisasi PEN tahun lalu Rp579,78 triliun dan akan dilakukan percepatan pelaksanaan program serta pemberian insentif.
Ia menuturkan, pemerintah telah melakukan percepatan realisasi program bantuan sosial yang pada Januari telah mencapai Rp16,59 triliun yakni meliputi PKH, sembako, BST, dan BLT dana desa.
Program-program tersebut masuk dalam perlindungan sosial dengan anggaran Rp157,41 triliun meliputi PKH Rp28,71 triliun, kartu sembako Rp45,12 triliun, prakerja Rp20 triliun, BLT dana desa Rp14,4 triliun, bansos tunai Rp12 triliun, dan perlinsos lainnya Rp37,18 triliun.

Ia mengatakan, pemerintah juga akan mempercepat penganggaran dan realisasi bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang ditargetkan tersalur pada Maret 2021.
Kemudian, melalui program padat karya Rp27,33 triliun yang masuk dalam program prioritas diharapkan mulai berjalan pada Februari dan Maret terutama di Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, melalui insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat yang PMK-nya sedang dalam finalisasi dan relaksasi akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.
Berikutnya, pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 turut didorong dengan vaksinasi tahap kedua yang akan memberikan kepercayaan sehingga masyarakat terutama kelompok menengah dan atas dapat melakukan aktivitas baik mobilitas maupun konsumsi. (*)
Baca Juga:
Beratnya Tantangan Perbankan di Tengah Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pujian Presiden Prabowo ke Tim Ekonomi dan Menlu Sugiono di Sidang Kabinet, Senang Dengan Capaian Ekonomi

Lapangan Usaha Jasa Lainnya Alami Pertumbuhan Tertinggi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 4,04 Persen

Investasi Bangunan Landai, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Turun 0,1%

Bank Permata: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Melambat Bergerak 4,5 Hingga 5,0 Persen

Politikus Demokrat Minta Presiden Prabowo Contoh Program SBY Dorong Pertumbuhan Ekonomi

GMNI Desak Pemerintah Kurangi Instabilitas Politik, Fokus ke Perbaikan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran

Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi

Indonesia Segera Kirim Tim Diplomasi Tarif Resiprokal AS, Belum Siapkan Tarif Balasan
5 'Pukulan Telak' untuk Ekonomi Indonesia Imbas AS Tetapkan Resiprokal 32%

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Rancang Kebijakan Fiskal APBN 2026
