Respons TikTok Soal Larangan Praktik Jual-Beli
TikTok.(Unsplash/Franck)
MerahPutih.com - Platform media sosial TikTok menanggapi aturan terbaru soal social commerce yang baru dikeluarkan, mereka berharap Pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap penjual.
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun, kami juga berharap Pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata juru bicara TikTok Indonesia dalam pesan elektronik di Jakarta, Senin malam.
Baca Juga:
Mendag Larang Tiktok dan Medsos Lainnya untuk Praktik Jual-Beli
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan. Platform itu hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi.
TikTok Indonesia mengaku menerima keluhan dari penjual yang meminta kejelasan setelah aturan baru itu diumumkan hari ini.
"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," kata TikTok Indonesia.
Baca Juga:
TikTok Shop Bikin Omzet UMKM Anjlok, Regulasi Baru Segera Terbit
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan platform social commerce ibarat televisi, bisa mempromosikan barang atau jasa, namun, tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
"(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang. Jadi, dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata Mendag.
Revisi Permendag Nomor 50 juga melarang penjualan barang impor dengan harga di bawah 100 dolar Amerika Serikat. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Netflix Bakal Luncurkan Video Vertikal, Siap Saingi TikTok dan Reels
Lagu “Tega” Rita Sugiarto Viral Lagi, Bagian Liriknya Dijadikan Tantangan Kreator TikTok
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Lirik Lagu Dangdut Klasik Cici Paramida Menjawab Tren Tiktok Januari J-nya Apa?
Lirik Lagu Tante Culik Aku Dong - Gomez Lx, Viral di TikTok!
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Daftar Lagu Soundtrack Series Strangers Thing Buat Potongan TikTok
Dari Garam dan Madu hingga Nina, Ini Lagu TikTok Paling Viral Sepanjang 2025
Lirik Lagu 'She’s A 10 But…' Artan dan Spencer Elmer, Kembali Viral di TikTok!
Lagu 'EEEE A' dari D.I.A Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya