Respons Tarif Resiprokal AS 10%, Pemerintah Indonesia Pilih Tunggu dan Pantau

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Respons Tarif Resiprokal AS 10%, Pemerintah Indonesia Pilih Tunggu dan Pantau

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump tandatangani perjanjian dagang. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia merespons kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengumumkan tarif global baru sebesar 10 persen.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif bea masuk timbal balik (resiprokal) yang sebelumnya telah ditetapkan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah akan terus memantau dinamika kebijakan tersebut.

“Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” kata Haryo dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Minggu (22/2).

Baca juga:

Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’

Haryo menjelaskan, kelanjutan kebijakan tarif tersebut tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak atau antarnegara. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum langsung berlaku.

“Terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” jelasnya.

Menurutnya, masih akan ada pembicaraan lanjutan terkait kebijakan tarif resiprokal antara AS dan negara-negara yang terdampak, termasuk Indonesia.

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” pungkasnya.

Baca juga:

Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Jumat (20/2) menegaskan akan menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen.

Kebijakan ini berpotensi berdampak pada hubungan dagang AS dengan berbagai negara mitra, termasuk Indonesia. (Knu)

#Tarif Resiprokal #Ekonomi #Donald Trump #Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Senin (8/6) pagi dibuka melemah 71 poin atau 0,39 persen ke level Rp 18.107 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 18.036.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Indonesia
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Dirut Bank Jakarta memaparkan empat strategi utama untuk membangun ekosistem keuangan kota, mulai dari inklusi keuangan, UMKM, perumahan hingga investasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Indonesia
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
DPR AS meloloskan resolusi penghentian serangan ke Iran dengan dukungan anggota Partai Republik. P
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menjabat Menteri Keuangan. Istana juga membantah adanya rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Bagikan