Respons Santai Wagub DKI soal Karangan Bunga Dukung Interpelasi Anies
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/8). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi kiriman puluhan karangan bunga yang bernuasa dukungan PDIP dan PSI gunakan hak interpelasi mobil balap Formula E.
Menurutnya, sah-sah saja masyarakat menyampaikan aspirasi karena Indonesia merupakan negara demokrasi. "Biasa kan, negara, ibu kota provinsi yang demokratis," ucap Riza di Jakarta, Jumat (3/9).
Baca Juga
PKS Sebut Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Berbau Politis
Politikus berasal Gerindra ini mengatakan, sebuah kebijakan yang akan diambil pemerintah pasti ada warga yang pro dan juga yang kontra. Tapi semua harus sesuai aturan koridor hukum atau mekanisme yang ada.
"Semua punya kesempatan yang sama, ada yang setuju, juga ada yang menolak, ada yang mendukung dan ada yang tidak setuju," paparnya.
Pada hakikatnya Pemerintah DKI menghormati semua pendapat, masukan yang dilancarkan masyarakat, asalnya apa yang mereka utarakan tak menyalahi aturan.
"Kami tidak ingin mengintervensi atau mencampuri. semua sesuai ketentuan, tentu juga banyak yang menolak dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan karangan bunga mendukung hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait rencana perhelatan Formula E membanjiri di halaman gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Sekitar pukul 12.30 WIB sudah sebanyak 16 karangan bunga yang terpampang di halaman kantor Legislator Kebon Sirih. Karangan bunga ini diketahui sudah nampang sejak Kamis (1/9) sore kemarin di lokasi tersebut.
Sebagaian besar, kalimat di karangan bunga tersebut sebagai aksi dukungan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI menggunakan hak interpelasi Formula E.
"Terima kasih PDIP & PSI sudah mengawal uang rakyat. Ayo tolak Formula E yg habiskan dana rakyat," tulis SOLIDARITAS WARGA DUAFA JAKARTA.
"Berduka cita, tujuh partai DPRD-DKI tidak bela rakyat DKI dukung Interpelasi-selamatkan uang rakyat DKI," tulis GWJ DKI 3.
PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E. Ada 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.
Ada 25 anggota PDIP yang tanda tangan sedangkan PSI ada 8 orang. Sehingga telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.
"Hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rasyidi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ajang Formula E harus menggunakan APBD DKI. Sedangkan, APBD DKI anjlok akibat pandemi COVID-19. Gelaran mobil balap berenergi listrik ini juga dianggap membebani DKI.
Diketahui juga ada 7 Fraksi DPRD DKI yang menolak hak interpelasi Formula E. Hingga kepala 7 fraksi tersebut menggelar silahturahmi ke Rumah Dinas Gubernur Anies Baswedan di Menteng, Jakarta Pusat. Diklaim juga jika 73 anggota DPRD DKI dari 7 fraksi tersebut tidak setuju adanya interpelasi. (Asp)
Baca Juga
Gedung DPRD DKI Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan Hak Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun