Respons Presiden Atas Kritik Fahri Hamzah Terkait Pernikahan Kahiyang-Bobby
Presiden Joko Widodo dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Antara, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/6). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyatakan acara pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution yang akan digelar Rabu (8/11) tergolong relatif sederhana.
"Ya, relatiflah sederhana. Wong kita ini juga punya hajatan di kampung," kata Presiden Joko Widodo usai geladi bersih acara pernikahan Kahiyang-Bobby di depan Graha Saba Buana, Kota Solo, Selasa (7/11).
Presiden Jokowi menyebutkan gedung yang akan dipakai untuk hajatan itu juga gedung milik sendiri. "Katering juga sendiri, panitia juga sendiri," kata Jokowi.
Ia meminta agar acara pernikahan putrinya itu tidak dibandingkan dengan pernikahan yang lain. "Jadi, jangan dibandingkan dengan yang lain. Kita ini hajatannya di kampung," katanya.
Ia berharap acara tersebut juga dapat menggerakkan perekonomian daerah. "Ya, kalau kita lihat, hotel satu kamar pun tidak ada yang kosong. Selain itu banyak yang harus menginap di Yogya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi jumlah tamu pernikahan anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution yang mencapai 8.000 undangan.
Jumlah undangan itu tidak sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
"Dulu katanya tidak boleh mengundang pejabat lebih dari 400 orang. Katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Saya mohon maaf, ya, saya bukan tidak menghormati adat dan budaya, tapi menurut saya sederhana saja," kata Fahri di Gedung Nusantara III Jakarta, Selasa.
Surat Edaran Kemenpan dan RB nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana itu dikeluarkan ketika kementerian tersebut dipimpin Yuddy Chrisnandi.
Fahri menilai jumlah tamu undangan yang diundang untuk pernikahan Kahiyang-Bobby yang mencapai 8.000 itu terlalu berlebihan dan tidak sejalan dengan Surat Edaran Kemenpan RB.
Menurut Fahri, sebaiknya pesta pernikahan Kahiyang-Bobby digelar sederhana dan diadakan di rumah dan bisa memanfaatkan media sosial.
"Sekarang ada Twitter, vlog, dan lain-lain, bisa menggunakan itu untuk memberitahu kalau mereka menikah," katanya.
Selain itu, Fahri mengaku diundang untuk hadir dalam perayaan pernikahan Kahiyang-Bobby. Namun, ia tidak bisa hadir karena sedang tugas piket sebagai Pimpinan DPR dan akan mengirimkan ucapan selamat dengan karangan bunga.
Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana menyebutkan bahwa pejabat pusat dan daerah kalau mau menggelar resepsi pernikahan atau pesta, undangannya tidak boleh lebih dari 400 undangan.
Dalam lima poin yang ada dalam surat edaran itu, pada poin pertama disebutkan bahwa membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi