Respons Pemprov DKI soal Usulan Pengaturan Jam Kerja
Foto aerial kendaraan melintas di Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (23/3). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja bagi karyawan.
Menurut Riza, keputusan itu harus dibicarakan dengan seluruh pihak terkait. Sebab, katanya, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga
Tiga Siswa Terpapar COVID-19, SMPN 85 Jaksel Di-lockdown 10 Hari
"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua," ujarnya di Balai Kota, Jakarta (21/7).
Ketua DPD Gerindra DKI itu menjelaskan, Pemprov DKI akan berdiskusi bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam masuk dan keluar kantor itu.
"Kami menghormati setiap masukan siapa saja, dari mana saja, kami akan mempertimbangkan, evaluasi, diskusi dan bahas. Itu baru usulan," ujarnya.
Baca Juga
Aksi DPC Gerindra Jaktim Tuntut Pemecatan M Taufik Berbuntut Panjang
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulan itu, kata dia, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif di Jakarta, Rabu (20/7). (Asp)
Baca Juga
Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Tanah di Cipayung
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah