Respons Dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset, KPK: Pemberantasan Korupsi Dapat Berjalan Lebih Efektif
Presiden Prabowo hadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan selalu berpihak kepada rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardhika menanggapi dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).
Ia menyebut, pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pemerintahan Republik Indonesia," ujarnya.
Baca juga:
Pastikan Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo akan Tarik Semua Hasil Korupsi untuk Kepentingan Rakyat
Tessa juga menambahkan, Undang-Undang Perampasan Aset menjadi instrumen untuk menyejahterakan masyarakat dengan mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
"Selain memperkuat langkah-langkah pemerintah, regulasi ini diperlukan guna memulihkan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato politiknya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," ujar Prabowo.
Ia menilai, regulasi ini sangat penting karena banyak pelaku korupsi enggan mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.
"Enak saja sudah nyolong, tidak mau balikin. Kena, asetnya saya tarik. Setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" ucapnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Presiden Lula Sebut Indonesia - Brasil Wakili 500 Juta Jiwa, Dorong Kerja Sama Ekonomi dan Sosial
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo