Respons Dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset, KPK: Pemberantasan Korupsi Dapat Berjalan Lebih Efektif

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Respons Dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset, KPK: Pemberantasan Korupsi Dapat Berjalan Lebih Efektif

Presiden Prabowo hadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas Jakarta. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan selalu berpihak kepada rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardhika menanggapi dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).

Ia menyebut, pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.

"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pemerintahan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga:

Pastikan Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo akan Tarik Semua Hasil Korupsi untuk Kepentingan Rakyat

Tessa juga menambahkan, Undang-Undang Perampasan Aset menjadi instrumen untuk menyejahterakan masyarakat dengan mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

"Selain memperkuat langkah-langkah pemerintah, regulasi ini diperlukan guna memulihkan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato politiknya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," ujar Prabowo.

Ia menilai, regulasi ini sangat penting karena banyak pelaku korupsi enggan mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.

"Enak saja sudah nyolong, tidak mau balikin. Kena, asetnya saya tarik. Setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" ucapnya. (Pon)

#Presiden Prabowo Subianto #UU Perampasan Aset #KPK #Berita #Indonesia #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Hasan Abdullah Sahal mengungkap makna satu abad pengabdian Gontor.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Indonesia
Prabowo Soroti Sekolah Rusak hingga Gaji Guru, Ada Rencana Pendidikan Gratis
Prabowo menegaskan biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas harus gratis dan menyebut akan segera membahasnya melalui rapat terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Soroti Sekolah Rusak hingga Gaji Guru, Ada Rencana Pendidikan Gratis
Indonesia
Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Saudara: Jangan Ada Masalah yang Dibesar-besarkan
Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan Malaysia adalah saudara. Ia meminta hal yang mengganggu hubungan kedua negara tidak dibesar-besarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Saudara: Jangan Ada Masalah yang Dibesar-besarkan
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Bagikan