Respons Dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset, KPK: Pemberantasan Korupsi Dapat Berjalan Lebih Efektif

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Respons Dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset, KPK: Pemberantasan Korupsi Dapat Berjalan Lebih Efektif

Presiden Prabowo hadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas Jakarta. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan selalu berpihak kepada rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardhika menanggapi dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).

Ia menyebut, pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.

"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pemerintahan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga:

Pastikan Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo akan Tarik Semua Hasil Korupsi untuk Kepentingan Rakyat

Tessa juga menambahkan, Undang-Undang Perampasan Aset menjadi instrumen untuk menyejahterakan masyarakat dengan mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

"Selain memperkuat langkah-langkah pemerintah, regulasi ini diperlukan guna memulihkan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato politiknya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," ujar Prabowo.

Ia menilai, regulasi ini sangat penting karena banyak pelaku korupsi enggan mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.

"Enak saja sudah nyolong, tidak mau balikin. Kena, asetnya saya tarik. Setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" ucapnya. (Pon)

#Presiden Prabowo Subianto #UU Perampasan Aset #KPK #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Selebrasi pemain Timnas Futsal Indonesia, Reza Gunawan usai mencetak gol dalam laga AFC Futsal Asian Cup 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
Prabowo Pulang ke Indonesia, Bawa Komitmen Investasi dan Peran Perdamaian Dunia
Presiden Prabowo kembali ke Indonesia usai kunjungan ke Inggris dan WEF Davos 2026, bawa komitmen investasi Rp90 triliun serta capaian diplomatik global.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Prabowo Pulang ke Indonesia, Bawa Komitmen Investasi dan Peran Perdamaian Dunia
Fun
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Lagu ciptaan Truno Prawit ini lebih dari sekadar pengiring seremoni, tetapi simbol penghormatan khidmat terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan bangsa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Bagikan