Respons AHY saat Ditanya Peluang Koalisi dengan NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Maret 2022
Respons AHY saat Ditanya Peluang Koalisi dengan NasDem

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berikan keterangan pers usai bertemu Ketum Nasdem, Surya Paloh di Nasdem Tower, Selasa (29/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) rampung menggelar pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, Selasa (29/3).

Seusai pertemuan AHY menyatakan, partainya terbuka menjalin koalisi dengan Partai Nasdem pada Pemilu 2024 mendatang. Namun, hal itu mesti dibicarakan lebih lanjut.

Baca Juga

AHY Temui Surya Paloh di Kantor NasDem Bahas Isu Kebangsaan

"Sangat terbuka, sangat terbuka (koalisi dengan Partai Nasdem di Pemilu 2024)," kata AHY di DPP Partai Nasdem.

AHY mengklaim pembicaraan dengan Surya Paloh hari ini belum mengarah kepada penentuan sosok calon presiden dan calon wakil presiden.

"Masih belum. Sekali lagi kami bersahabat. Tentu dalam hal tertentu ada perbedaan, tapi ada kesamaan," ujarnya.

Baca Juga

AHY Mengaku Anies Jadi Teman Diskusi Sebelum Terjun ke Dunia Politik

Partai Demokrat, kata AHY, akan terus menjalin silaturahmi dengan Nasdem dalam menyongsong gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Tentu pertemuan ini akan terus berlanjut. Pertemuan ini tidak berlangsung hanya sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut AHY menekankan, untuk mengusung capres dan cawapres di Pilpres 2024 mensyaratkan koalisi partai politik. Dengan demikian, terbuka lebar koalisi antara Partai Demokrat dan Nasdem.

"Dalam Pemilu 2024 salah satunya tentu berbicara soal konsolidasi. Tentu saya rasa ini peta politik tidak terlepas dari presidential threshold," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Tim Debutan Milik AHY Juarai Proliga 2022

#Partai Demokrat #Partai Nasdem #Agus Harimurti Yudhoyono #Surya Paloh #Pilpres #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan