Respons KPK Terkait Tambahan Daftar 32 Nama Caleg Eks Koruptor

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Februari 2019
Respons KPK Terkait Tambahan Daftar 32 Nama Caleg Eks Koruptor

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan 32 daftar nama tambahan calon anggota legislatif merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

"Ada tambahan yang saya baca itu beberapa caleg yang teridentifikasi oleh KPU yang pernah jadi terpidana kasus korupsi, kami menyambut positif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2).

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sebanyak 32 nama tambahan itu melengkapi 49 daftar nama caleg mantan napi korupsi sebelumnya telah diumumkan KPU RI pada 30 Januari 2019 lalu, sehingga total caleg mantan napi korupsi saat ini berjumlah 81 orang.

Berdasarkan data itu, terdapat total 81 caleg mantan napi korupsi yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2019, yakni DPD 9 calon, DPRD provinsi 23 calon, dan DPRD kabupaten/kota 49 calon.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkah KPU itu juga dipandang pihaknya sebagai perwujudan pemilu yang berintegritas agar sektor legislatif itu bisa lebih bersih ke depannya.

"Karena KPK ketika ditanya sempat juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan proses pemilu yang lebih berintegritas dan agar masyarakat punya informasi yang lebih untuk menyaring dan memilih para calonnya, apa yang dilakukan KPU, kami pandang sebagai perwujudan pemilu yang berintegritas," sambungnya

KPK pun mengimbau agar masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu nanti benar-benar memperhatikan caleg yang akan dipilih.

"Karena orang yang akan mewakili kita nanti di DPR, DPRD atau pun DPD tersebut kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan, maka artinya pemilih juga berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan," ucap Febri.

Logo KPU

Karena itu, kata dia, seperti dilansir Antara, masyarakat diimbau untuk memilih caleg yang mempunyai rekam jejak tidak terkait dengan kasus korupsi.

"Jadi, kita memang perlu jauh lebih berhati-hati untuk memilih dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang lebih bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait korupsi," pungkasnya. (*)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi Pemilihan Umum #Caleg Eks Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Bagikan