Resmob Polda Metro Berikan Santunan Anak Yatim


Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar kegiatan santunan yatim piatu dari Yayasan Al Iman di daerah kawasan Benhil, Jakarta Pusat. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan santunan yatim piatu dari Yayasan Al Iman di daerah kawasan Benhil, Jakarta Pusat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengungkapkan, santunan ini untuk membantu, serta membagi kebahagiaan kepada sesama.
"Santunan ini dalam rangka berbagi rezeki untuk adik-adik yatim dan piatu di sekitar wilayah hukum kita," kata Aris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Dengan adanya kegiatan tersebut, kata Aris, bisa menambah tali silaturahmi antara polisi dengan masyarakat dan juga anak yatim.
"Jumlah anak yatim piatu yang hadir ada sekitar 50 orang, terdiri dari laki-laki 25 orang dan perempuan 25 orang," kata Aris.
Acara ini juga diisi dengan siraman rohani, doa bersama, dan di akhiri dengan acara makan bersama.
"Kita juga ada siraman rohani, makan bersama antara pejabat Resmob, anggota, dan anak yatim," tandasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait Polda Metro Jaya lainnya di: IPW Desak Kapolda Metro Jaya Tegur Dirlantas Karena Bikin Malu
Bagikan
Berita Terkait
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
