Resmi Jabat KSAD, Maruli Simanjuntak Kini Berpangkat Jenderal


Maruli Simanjuntak bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Maruli naik pangkat menjadi jenderal bintang empat. Penyematan pangkat itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11).
Baca Juga:
Sambil Berkaca-kaca, Menko Luhut Peluk Erat Maruli Simanjuntak saat Pelantikan KSAD
Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 104/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Penyematan pangkat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pengambilan sumpah jabatan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD.
Usai pembacaan sumpah, Maruli Simanjuntak menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Memutuskan, menetapkan, kesatu, menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi Jenderal TNI. Terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden ini," kata Sekretaris Militer Presiden membacakan Keputusan Presiden.
Baca Juga;
Menko Polhukam Sebut Jenderal Maruli Simanjuntak Penuhi Semua Syarat Jadi KSAD
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam pelantikan itu langsung memeluk erat menantunya tersebut usai prosesi pelantikan.
Setelah mengobrol, keduanya berpelukan seraya mengumbar senyum. Keduanya tampak berpelukan dengan sangat erat.
Luhut juga memeluk sang putri, Paulina Pandjaitan yang merupakan istri Maruli.
Hadir dalam pelantikan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, Menko Polhukam Mahfud Md, Menhan Prabowo Subianto, hingga Luhut Binsar Pandjaitan.
Maruli menjabat KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang sebelumnya naik jabatan menjadi Panglima TNI. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Koalisi Sipil Desak Panglima TNI Cabut Surat Perintah KSAD Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan

Prajurit Dikerahkan Amankan Kejaksaan, TNI: Surat Perintah KSAD Resmi dan Terukur

KSAD Kerahkan Tentara Amankan Semua Kantor Kejaksaan: Kejati 1 Pleton, Kejari 1 Regu

KSAD Yakinkan Warga Tidak Perlu Takut TNI Kembali ke Dwi Fungsi ABRI, Tidak Usah Bikin Ribut

KSAD Dukung Langkah Inovatif DRX Apparel atas Inovasi Teknologi dan Kerja Sama dengan 6 Klub Liga 1

KSAD Proses Pengunduran Diri Jenderal Maju Pilkada 2024

KSAD Jamin Anggota TNI yang Jadi Pejabat Kementerian Sudah Lalui Seleksi Ketat

Founder Yayasan JHL Merah Putih Bersama KSAD Maruli Resmikan SMK Pertanian di Sukabumi

KSAD Minta Maaf atas Peristiwa Ledakan Gudang Peluru
