Rencana Pemulangan Eks Kombatan ISIS ke Indonesia Dinilai Tanpa Persiapan
Anggota ISIS dan keluarga mereka berjalan saat mereka menyerah di desa Baghouz, provinsi Deir Al Zor, Suriah, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Rodi Said/cfo
MerahPutih.com - Sejumlah pihak mempertanyakan pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS dari Timur Tengah.
Salah satu tokoh yang mempertanyakan rencana tersebut adalah professor di Arabic and Islamic Studies, Departement of Languages and Cultures (Middle East Studies) Ghent University, Belgium, Ayang Utriza Yakin.
Baca Juga:
Menag Dikecam Terkait Pemulangan 600 WNI yang Jadi Kombatan ISIS
"Apakah sudah ada rencana matang @Kemenag_RI bagaimana membina mantan TERORIS ISIS ini setelah berada di Indonesia?" tulis Ayang di akun Twitter-nya, Senin (3/2).
Ayang yang juga pengurus Lembaga Takmir Masjid (LTM) LTM PBNU ini menilai, tanpa penanganan yang tepat, maka kepulangan 600 eks kombatan ISIS itu bisa menjadi bom waktu.
"Sangat teramat berat, bahkan negara-negara UE 'menolak' warga negara mereka yang jadi teroris ISIS kembali, karena tanpa penanganan yang tepat, akan jadi bom waktu," cuitnya di akun @Ayang_Utriza.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana memulangkan 600 WNI yang pernah bergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.
"Badan Penanggulangan Terorisme dalam waktu dekat akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS di Timur Tengah," kata Fachrul dalam sambutannya di acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (1/2).
Baca Juga:
Pengamat Nilai ISIS Dapat 'Angin Segar' Beraksi di Indonesia
Menurut Fachrul, 600 WNI itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan. "Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia," ujarnya.
Menag mengklaim, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena itu sudah merupakan kewajiban bersama untuk mengawasi dan membina ratusan WNI eks kombatan ISIS itu.
"Itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," pungkas Fachrul. (Knu)
Baca Juga:
Ketua PBNU Minta WNI yang Terpapar ISIS Tak Langsung Dimaafkan
Bagikan
Berita Terkait
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum