Ketua PBNU Minta WNI yang Terpapar ISIS Tak Langsung Dimaafkan


Ilustrasi- Tentara Nigeria memperlihatkan bendera Boko Haram yang mereka sita dari kota Damasak yang baru saja mereka rebut di Nigeria, Rabu (18/3). (REUETRS/Emmanuel Braun)
MerahPutih.com - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menduga ada banyak WNI yang bergabung ke dalam organisasi terlarang ISIS di berbagai negara.
Said menyebut, pemerintah harus berhati-hati jika mereka diizinkan kembali ke Indonesia.
Baca Juga:
Pengamat Nilai ISIS Dapat 'Angin Segar' Beraksi di Indonesia
"Kalau pemerintah menjamin mereka tidak bebuat seperti itu lagi, diterima, pulang, ya silakan," kata Said kepada wartawan di gedung PGI, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
Said mengingatkan, ribuan orang yang tergabung dalam ISIS tersebut meninggalkan Indonesia untuk membangun khilafah. Karena itu, menurutnya harus dipertimbangkan dengan matang jika mengizinkan mereka kembali.
"Tapi menurut saya, lihat dulu, mereka sudah betul-betul menyesali, betul-betul kalau kembali pulang berjiwa nasionalis, silakan. Mereka kan meninggalkan Indonesia dalam rangka membangun khilafah di sana, artinya sudah menolak nasionalisme, menolak negara kebangsaan, 1.000 lebih yang saya tahu," tuturnya.

Pemerintah dalam menanganinya, lanjut Said Aqil, juga harus betul-betul serius .
"Jangan cuma abal-abal, nanti kecolongan. Alasan kecolongan, minta maaf," ucapnya.
Akan tetapi, kata Said yang juga Ketua Umum LPOK, jika ternyata WNI itu masih bisa dibimbing, dibina, dan pulang karena terpanggil jiwa nasionalismenya masih boleh dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan ada 187 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah.
Dari 187 WNI di Suriah itu yang diidentikasi sebagai foreign terrorist fighter (FTF) itu, kata dia, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sementara sisanya kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Keberadaan FTF tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal, tetapi tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam.
"Itukan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya. Kalau dipulangkan berbahaya atau enggak, dan sebagainya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (Knu)
Baca Juga:
2019 Jadi Tahun Deklarasi Status Darurat 'Krisis Iklim’ Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS

Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus

Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka

2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Sudah Siapkan Bahan Peledak

Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar

Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos

Remaja Terduga Teroris Malang Rajin Menabung Buat Beli Bahan Peledak

Pemerintah Indonesia Kutuk Serang Teror di Rusia saat Ramadan
