Rencana Pemerintah Berlakukan Darurat Sipil Berpotensi Picu Suasana Chaos

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Maret 2020
 Rencana Pemerintah Berlakukan Darurat Sipil Berpotensi Picu Suasana Chaos

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemgamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai rencana pemerintah menerapkan darurat sipil terkait penanganan COVID-19 tak perlu dilakukan. Sebab hal itu berpotensi chaos.

Menurut Stanislaus rencana yang digagas Presiden Joko Widodo ini bisa memberikan tekanan atau represi kepada masyarakat menjadi meningkat.

Baca Juga:

Kritik Jokowi, Demokrat: Darurat Sipil Opsi Pragmatis dan Power Oriented

"Ini bisa membuat situasi jadi tidak kondusif dan chaos, " kata Stanislaus kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (30/3).

Ia melanjutkan, saat ini selain menghadapi ancaman COVID-19 masyarakat juga menghadapi tekanan ekonomi, darurat sipil bisa menambah beban kepada masyarakat.

Pemberlakukan darurat sipil bisa picu suasana chaos kata pengamat intelijen
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

"Jika tidak tertangani dengan baik tekanan pada masyarakat ini justru bisa menjadi ancaman yang serius,"jelas peserta program Doktoral Kajian Ilmu Intelijen UI ini.

Stansilaus menuturkan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan tidak menggunakan instrumen dengan pendekatan keamanan tetapi tetap dengan pendekatan penanganan bencana dan karantina kesehatan.

Ia menyebut, pemerintah cukup menggunakan dua undang-undang yaitu UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sementara untuk teknis pelaksanaan dah hal lain secara khusus bisa menerbitkan Perppu.

"Jadi cukup dengan pembatasan sosial yang diperketat saja," terang Stanislaus.

Jika menggunakan darurat sipil, implikasinya cukup besar karena itu menggunakan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, nantinya Penguasa Darurat Sipil yang dengan kewenangannya yang besar bisa melakukan kebijakan yang tidak tepat dalam konteks bencana.

"Darurat Sipil bisa diberlakukan dalam konteks gangguan keamanan (kerusuhan, perang dan konflik horizontal) bukan darurat karena bencana," imbuh Stanislaus.

Baca Juga:

Penerapan Darurat Sipil untuk Penanggulangan COVID-19 Dikritik Karena Tak Relevan

Stanislaus menyarankan agar Pemerintah cukup pembatasan sosial karena cara itu yang paling tepat dan efektif dengan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam tingkat ekonominya.

"Jika perlu ada karantina wilayah zona merah tetapi harus tuntas juga, masyarakat yang diisolasi harus dipenuhi juga kebutuahnnya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Penanggulangan COVID-19 Jangan Sampai Melanggar HAM

#Virus Corona #Bencana Nasional #Presiden Jokowi #Stanislaus Riyanta
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Tragedi di Ponpes Al Khoziny jadi bencana paling parah di 2025. Sebab, insiden tersebut banyak menelan korban jiwa.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Indonesia
BNPB Langsung Kirim Tim ke Banyuwangi dan Situbondo Usai Gempa Magnitudo 5,7
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk segera hadir di lokasi bencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
BNPB Langsung Kirim Tim ke Banyuwangi dan Situbondo Usai Gempa Magnitudo 5,7
Indonesia
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Indonesia
Tsunami Besar di Selatan Jawa Berpotensi Terulang, Tunggu 200 Tahun Kedepan
Temuan tersebut didapatkannya berdasarkan jejak endapan tsunami purba yang ditemukan dari hasil penelitian beberapa tahun terakhir di berbagai lokas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Tsunami Besar di Selatan Jawa Berpotensi Terulang, Tunggu 200 Tahun Kedepan
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan
Fikri mengkritik standar penanggulangan bencana yang tidak seragam antar daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
2 Wilayah di Sumut Diguncang Gempa Pagi ini
Gempa ini berlokasi di titik koordinat 0,47 derajat lintang utara dan 98.93 derajat bujur timur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Maret 2025
2 Wilayah di Sumut Diguncang Gempa Pagi ini
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Bagikan