Rencana Pemerintah Berlakukan Darurat Sipil Berpotensi Picu Suasana Chaos
Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Pemgamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai rencana pemerintah menerapkan darurat sipil terkait penanganan COVID-19 tak perlu dilakukan. Sebab hal itu berpotensi chaos.
Menurut Stanislaus rencana yang digagas Presiden Joko Widodo ini bisa memberikan tekanan atau represi kepada masyarakat menjadi meningkat.
Baca Juga:
Kritik Jokowi, Demokrat: Darurat Sipil Opsi Pragmatis dan Power Oriented
"Ini bisa membuat situasi jadi tidak kondusif dan chaos, " kata Stanislaus kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (30/3).
Ia melanjutkan, saat ini selain menghadapi ancaman COVID-19 masyarakat juga menghadapi tekanan ekonomi, darurat sipil bisa menambah beban kepada masyarakat.
"Jika tidak tertangani dengan baik tekanan pada masyarakat ini justru bisa menjadi ancaman yang serius,"jelas peserta program Doktoral Kajian Ilmu Intelijen UI ini.
Stansilaus menuturkan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan tidak menggunakan instrumen dengan pendekatan keamanan tetapi tetap dengan pendekatan penanganan bencana dan karantina kesehatan.
Ia menyebut, pemerintah cukup menggunakan dua undang-undang yaitu UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara untuk teknis pelaksanaan dah hal lain secara khusus bisa menerbitkan Perppu.
"Jadi cukup dengan pembatasan sosial yang diperketat saja," terang Stanislaus.
Jika menggunakan darurat sipil, implikasinya cukup besar karena itu menggunakan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, nantinya Penguasa Darurat Sipil yang dengan kewenangannya yang besar bisa melakukan kebijakan yang tidak tepat dalam konteks bencana.
"Darurat Sipil bisa diberlakukan dalam konteks gangguan keamanan (kerusuhan, perang dan konflik horizontal) bukan darurat karena bencana," imbuh Stanislaus.
Baca Juga:
Penerapan Darurat Sipil untuk Penanggulangan COVID-19 Dikritik Karena Tak Relevan
Stanislaus menyarankan agar Pemerintah cukup pembatasan sosial karena cara itu yang paling tepat dan efektif dengan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam tingkat ekonominya.
"Jika perlu ada karantina wilayah zona merah tetapi harus tuntas juga, masyarakat yang diisolasi harus dipenuhi juga kebutuahnnya," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Istana Pastikan Relokasi Hunian Tetap di Sumbar Jadi Prioritas
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Hunian Sementara Korban Banjir Aceh Mulai Dibangun di Pidie, Aceh Tengah dan Gayo Lues Segera Menyusul
Presiden Prabowo Minta Kesabaran Warga, Pemerintah Janji Bangun Hunian Korban Bencana
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Dua 'Monster Langit' TNI AU Angkut 18 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera, Super Hercules Beraksi Tumpas Keterisolasian
TNI Klaim Pengungsi Korban Bencana di Sumatera Mulai Berkurang, Bantuan Tetap Gaspol
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
BNPB Tegaskan Bantuan Rumah Rp 60 Juta Tak Berbentuk Uang Tunai