Rencana Pemerintah Berlakukan Darurat Sipil Berpotensi Picu Suasana Chaos

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Maret 2020
 Rencana Pemerintah Berlakukan Darurat Sipil Berpotensi Picu Suasana Chaos

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemgamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai rencana pemerintah menerapkan darurat sipil terkait penanganan COVID-19 tak perlu dilakukan. Sebab hal itu berpotensi chaos.

Menurut Stanislaus rencana yang digagas Presiden Joko Widodo ini bisa memberikan tekanan atau represi kepada masyarakat menjadi meningkat.

Baca Juga:

Kritik Jokowi, Demokrat: Darurat Sipil Opsi Pragmatis dan Power Oriented

"Ini bisa membuat situasi jadi tidak kondusif dan chaos, " kata Stanislaus kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (30/3).

Ia melanjutkan, saat ini selain menghadapi ancaman COVID-19 masyarakat juga menghadapi tekanan ekonomi, darurat sipil bisa menambah beban kepada masyarakat.

Pemberlakukan darurat sipil bisa picu suasana chaos kata pengamat intelijen
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

"Jika tidak tertangani dengan baik tekanan pada masyarakat ini justru bisa menjadi ancaman yang serius,"jelas peserta program Doktoral Kajian Ilmu Intelijen UI ini.

Stansilaus menuturkan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan tidak menggunakan instrumen dengan pendekatan keamanan tetapi tetap dengan pendekatan penanganan bencana dan karantina kesehatan.

Ia menyebut, pemerintah cukup menggunakan dua undang-undang yaitu UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sementara untuk teknis pelaksanaan dah hal lain secara khusus bisa menerbitkan Perppu.

"Jadi cukup dengan pembatasan sosial yang diperketat saja," terang Stanislaus.

Jika menggunakan darurat sipil, implikasinya cukup besar karena itu menggunakan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, nantinya Penguasa Darurat Sipil yang dengan kewenangannya yang besar bisa melakukan kebijakan yang tidak tepat dalam konteks bencana.

"Darurat Sipil bisa diberlakukan dalam konteks gangguan keamanan (kerusuhan, perang dan konflik horizontal) bukan darurat karena bencana," imbuh Stanislaus.

Baca Juga:

Penerapan Darurat Sipil untuk Penanggulangan COVID-19 Dikritik Karena Tak Relevan

Stanislaus menyarankan agar Pemerintah cukup pembatasan sosial karena cara itu yang paling tepat dan efektif dengan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam tingkat ekonominya.

"Jika perlu ada karantina wilayah zona merah tetapi harus tuntas juga, masyarakat yang diisolasi harus dipenuhi juga kebutuahnnya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Penanggulangan COVID-19 Jangan Sampai Melanggar HAM

#Virus Corona #Bencana Nasional #Presiden Jokowi #Stanislaus Riyanta
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 4 Kilometer
Guna menjaga kesehatan, masyarakat yang terpapar hujan abu diimbau untuk segera menggunakan pelindung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Maret 2026
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 4 Kilometer
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Jalur Mudik Jatim Terancam Banjir, PT KAI Didesak Segera Siagakan AMUS
Secara spesifik, Komisi V meminta PT KAI Daop 8 Surabaya untuk menyiagakan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) di titik-titik yang teridentifikasi rawan banjir dan longsor
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Jalur Mudik Jatim Terancam Banjir, PT KAI Didesak Segera Siagakan AMUS
Lifestyle
Apa Hukumnya Tidak Puasa Ramadan Bagi Korban Bencana?
Kendati demikian, kewajiban ini tidak gugur begitu saja, melainkan harus diganti atau di-qadha pada hari lain ketika kondisi sudah kembali normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Apa Hukumnya Tidak Puasa Ramadan Bagi Korban Bencana?
Indonesia
PDIP Desak Pemerintah Kuasai Teknologi Prediksi Bencana Secara Akurat untuk Cegah Korban Jiwa
Sejalan dengan visi partai, PDIP terus mengusung agenda Politik Ekologi melalui gerakan 'Merawat Pertiwi' yang fokus pada penjagaan hutan, sungai, dan disiplin tata ruang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
PDIP Desak Pemerintah Kuasai Teknologi Prediksi Bencana Secara Akurat untuk Cegah Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Diharap Terbitkan Regulasi Khusus Pengelolaan SDA Sebelum Cuaca Makin Brutal
Kolaborasi nyata menjadi kunci utama agar potensi bencana dapat diredam sejak dini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Pemerintah Diharap Terbitkan Regulasi Khusus Pengelolaan SDA Sebelum Cuaca Makin Brutal
Indonesia
DPR Kritik Pemotongan Anggaran Basarnas di Tengah Risiko Bencana Nasional yang Meningkat
Komisi V DPR RI menegaskan bahwa dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan dampak nyata bagi publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Kritik Pemotongan Anggaran Basarnas di Tengah Risiko Bencana Nasional yang Meningkat
Indonesia
40 Tenaga Kerja Lokal Dikerahkan Buat Pulihkan Sumatera dari Dampak Bencana
Kebijakan Kementerian PU juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar perekonomian masyarakat di tiga provinsi terdampak bencana dapat segera bergerak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
40 Tenaga Kerja Lokal Dikerahkan Buat Pulihkan Sumatera dari Dampak Bencana
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Bagikan