Rencana Pemerintah Berlakukan Darurat Sipil Berpotensi Picu Suasana Chaos


Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Pemgamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai rencana pemerintah menerapkan darurat sipil terkait penanganan COVID-19 tak perlu dilakukan. Sebab hal itu berpotensi chaos.
Menurut Stanislaus rencana yang digagas Presiden Joko Widodo ini bisa memberikan tekanan atau represi kepada masyarakat menjadi meningkat.
Baca Juga:
Kritik Jokowi, Demokrat: Darurat Sipil Opsi Pragmatis dan Power Oriented
"Ini bisa membuat situasi jadi tidak kondusif dan chaos, " kata Stanislaus kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (30/3).
Ia melanjutkan, saat ini selain menghadapi ancaman COVID-19 masyarakat juga menghadapi tekanan ekonomi, darurat sipil bisa menambah beban kepada masyarakat.

"Jika tidak tertangani dengan baik tekanan pada masyarakat ini justru bisa menjadi ancaman yang serius,"jelas peserta program Doktoral Kajian Ilmu Intelijen UI ini.
Stansilaus menuturkan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan tidak menggunakan instrumen dengan pendekatan keamanan tetapi tetap dengan pendekatan penanganan bencana dan karantina kesehatan.
Ia menyebut, pemerintah cukup menggunakan dua undang-undang yaitu UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara untuk teknis pelaksanaan dah hal lain secara khusus bisa menerbitkan Perppu.
"Jadi cukup dengan pembatasan sosial yang diperketat saja," terang Stanislaus.
Jika menggunakan darurat sipil, implikasinya cukup besar karena itu menggunakan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, nantinya Penguasa Darurat Sipil yang dengan kewenangannya yang besar bisa melakukan kebijakan yang tidak tepat dalam konteks bencana.
"Darurat Sipil bisa diberlakukan dalam konteks gangguan keamanan (kerusuhan, perang dan konflik horizontal) bukan darurat karena bencana," imbuh Stanislaus.
Baca Juga:
Penerapan Darurat Sipil untuk Penanggulangan COVID-19 Dikritik Karena Tak Relevan
Stanislaus menyarankan agar Pemerintah cukup pembatasan sosial karena cara itu yang paling tepat dan efektif dengan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam tingkat ekonominya.
"Jika perlu ada karantina wilayah zona merah tetapi harus tuntas juga, masyarakat yang diisolasi harus dipenuhi juga kebutuahnnya," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tsunami Besar di Selatan Jawa Berpotensi Terulang, Tunggu 200 Tahun Kedepan

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

2 Wilayah di Sumut Diguncang Gempa Pagi ini

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Pemerintah Tekankan Efisiensi Anggaran, BNPB Masih Punya Dana Siap Pakai

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
