Rencana Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Indonesia Naik Kapal ke Arab Saudi Dikaji, Berlayar tak Sampai 2 Pekan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Indonesia Naik Kapal ke Arab Saudi Dikaji, Berlayar tak Sampai 2 Pekan

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WACANA pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia lewat jalur laut belakangan ini mencuat. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan wacana ini sedang dijajaki bersama sejumlah pejabat Arab Saudi. Ia mengatakan sudah berbicara dengan sejumlah pejabat di Arab Saudi dan terbuka peluang agar jemaah calon haji Indonesia bisa naik kapal ke tanah suci.

“Agar bukan hanya negara-negara yang kawasan dekat Jeddah bisa mengakses seperti Mesir, tapi juga dari Indonesia, mungkin juga dari Asia Tenggara dan Asia lain,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (11/7).

Menag mengungkapkan bahwa rute menuju pelabuhan Jeddah masih dalam tahap pengembangan dan membuka peluang bagi negara-negara di kawasan Asia untuk mengakses jalur laut tersebut.

Dia membuka kemungkinan wacana ini dapat dikembangkan bila infrastruktur dan regulasinya memungkinkan. “Untuk saat ini memang belum ada agenda untuk menggunakan haji jalur laut karena perhitungan waktu, dan perhitungan biaya belum pernah kami angkat sebagai sebuah wacana khusus ya,” jelas dia.

Meski begitu, ia menyebut perlunya pembahasan lebih lanjut antar pemangku kepentingan, termasuk kesiapan badan penyelenggara haji dan dukungan regulasi dari Arab Saudi.

Baca juga:

Lewat Jalur Laut Jadi Opsi Berangkat Haji dan Umrah



Sementara itu, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar mengakui rencana itu bukan mustahil terjadi. Ia mencontohkan perusahaan pelayaran asal Malaysia, IslamiCruise, telah merencanakan keberangkatan umrah menggunakan kapal pesiar mewah Costa Serena pada 5 Januari 2026.

Rute pelayaran itu mencakup Port Klang – Banda Aceh – Maldives – Oman – dan berakhir di Jeddah, Arab Saudi.

Waktu tempuh umrah via kapal pesiar kini hanya 12 malam, jauh lebih singkat ketimbang pelayaran haji zaman dulu.(knu)

Baca juga:

Perumahan Haji dan Bandara Taibah Jadi Salah Satu Pembahasan Prioritas Arab Saudi–Indonesia




#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Bagikan