Remaja Pembunuh Bocah Terancam Hukuman Mati, Begini Reaksi KPAI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Maret 2020
Remaja Pembunuh Bocah Terancam Hukuman Mati, Begini Reaksi KPAI

Polisi ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah APA (6), NF (15) diancam akan dihukum mati. Hal ini karena polisi menetapkannya dengan pasal 340 KUHP karena diduga melakukan pembunuhan berencana.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengatakan, polisi harusnya memperhatikan proses perlindungan anak dalam memproses hukum.

Baca Juga

Remaja Bunuh Anak Kecil dan Digambar di Kertas Ternyata Terinspirasi Film Kejahatan

"Tentu proses ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan anak terutama tumbuh kembang anak, nondiskriminasi, hak hidup, dan partisipasi anak," kata Jasra dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Jasra melanjutkan, karena pelaku adalah usia anak ia berharap UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ini harus menjadi pijakan bagi aparat penegak hukum dalam proses kasus ini," sebut Jasra.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra

KPAI berharap masyarakat tetap memberikan dukungan kepada keluarga korban dan pelaku termasuk anak pelaku terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Termasuk hujatan dan cacian netizen terhadap peristiwa ini bisa dikurangi," tegas Jasra.

Baca Juga

Polisi Selidiki Akun Facebook Unggah Detik-detik Pembunuhan Bocah di Sawah Besar

Sampai saat ini, Jasra belum mendapatkan informasi hasil asesmen psikologi yang dilakukan oleh kepolisian.

"Tentu kita berharap semakin dalam melihat masalah ini akan menjadi pembelajaran bagi stake holder perlindungan anak untuk memastikan tupoksinya bisa bekerja secara maksimal,," imbuh Jasra.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan status tersangka terhadap gadis pembunuh seorang bocah, AP (6), NF (15). pelaku bakal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Sudahkan. Sudah ditetapkan. Pasalnya 338 Jo 340 tentang pembunuhan berencana," katanya Kapolres Metro Jakarta Pusat. Kombes Heru Novianto.

Polisi akan memeriksa kejiwaan remaja yang bunuh bocah kecil karena terinspirasi dari film horor
Olah TKP pembunuhan anak kecil oleh remaja di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Menurut Heru, jika hasil pemeriksaan kejiwaan NF mengarah kepada gila maka pasalnya yang menjeratnya akan terbebas dengan sendiri. Namun, jika NF mengarah kepada psikopat maka pasal tersebut tetap akan berlaku.

"Kalau gila ya gugur, tapi kalau psikopat itu tetap berlaku yah," tutupnya.

Baca Juga

ABG Akui Bunuh Bocah, Polisi: Korban Disimpan di Lemari

NF mengaku dengan sengaja membunuh APA dengan cara menenggelamkan di bak mandi kemudian dcekik hingga mengeluarkan darah, kemudian NF mengingkat korban dan menyembunyikan di lemari miliknya selama satu malam.

Keesokan harinya, pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad korban yang ada di dalam lemari. (Knu)

#Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Bagikan