Remaja Pembunuh Bocah Sawah Besar Bisa Lolos dari Hukuman, Syaratnya...

Ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Polisi menyebut hukuman pidana terhadal NF (15), remaja yang nekat melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kecil di Sawah Besar, bisa diperingan jika pemeriksaan kejiwaan menunjukkan ia mengalami gangguan jiwa. Namun, jika hasil pemeriksaan kejiwaan NF mengarah kepada psikopat maka pasal pidana yang disangkakan kepada NF tetap akan berlaku.
"Kalau (gangguan jiwa) ya gugur, tapi kalau psikopat itu tetap berlaku yah," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/3).
Baca Juga:
Pembunuh Bocah di Sawah Besar Masih Kooperatif Saat Observasi Kejiwaan
NF tega membunuh APA (6) karena terinspirasi film horor. Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan jiwa oleh psikolog forensik dan kepolisian di RS Polri Kramat Jati. NF dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
Heru menyebut, pemeriksaan medis kejiwaan terhadap NF bisa berlangsung lama. "Bisa sepekan. Kan itu perlu penilaian dokter jiwa sehingga ada bukti medisnya. Tak bisa dilihat hanya dengan kasat mata," jelas Heru Novianto.

Sebagaimana diketahui. NF mengaku dengan sengaja membunuh APA dengan cara menenggelamkan di bak mandi kemudian dcekik hingga mengeluarkan darah. Ia lantas mengingkat korban dan menyembunyikannya di lemari miliknya selama satu malam.
Keesokan harinya, pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad korban yang ada di dalam lemari. Setelah melakukan perbuatan sadis terhadap APA (6) NF mendatangi Polsek Taman Sari, Jumat (7/3).
Baca Juga:
Ia mengaku menaruh mayat tetangganya itu di dalam lemari. Pada akhirnya, NF juga memberanikan diri untuk melaporkan diri ke Kantor Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi menemukan mayat di dalam lemari seperti pengakuan pelaku. Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan terpengaruh film horor Slender Man dan Chucky. NF mengaku terinspirasi adegan yang dilakukan dalam film tersebut. Hal itulah yang memunculkan hasrat untuk membunuh. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
