Remaja Pembunuh Bocah Sawah Besar Bisa Lolos dari Hukuman, Syaratnya...

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2020
Remaja Pembunuh Bocah Sawah Besar Bisa Lolos dari Hukuman, Syaratnya...

Ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyebut hukuman pidana terhadal NF (15), remaja yang nekat melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kecil di Sawah Besar, bisa diperingan jika pemeriksaan kejiwaan menunjukkan ia mengalami gangguan jiwa. Namun, jika hasil pemeriksaan kejiwaan NF mengarah kepada psikopat maka pasal pidana yang disangkakan kepada NF tetap akan berlaku.

"Kalau (gangguan jiwa) ya gugur, tapi kalau psikopat itu tetap berlaku yah," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga:

Pembunuh Bocah di Sawah Besar Masih Kooperatif Saat Observasi Kejiwaan

NF tega membunuh APA (6) karena terinspirasi film horor. Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan jiwa oleh psikolog forensik dan kepolisian di RS Polri Kramat Jati. NF dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Heru menyebut, pemeriksaan medis kejiwaan terhadap NF bisa berlangsung lama. "Bisa sepekan. Kan itu perlu penilaian dokter jiwa sehingga ada bukti medisnya. Tak bisa dilihat hanya dengan kasat mata," jelas Heru Novianto.

Sejumlah karakter fiksi horor yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/aa).
Sejumlah karakter fiksi horor yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/aa).

Sebagaimana diketahui. NF mengaku dengan sengaja membunuh APA dengan cara menenggelamkan di bak mandi kemudian dcekik hingga mengeluarkan darah. Ia lantas mengingkat korban dan menyembunyikannya di lemari miliknya selama satu malam.

Keesokan harinya, pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad korban yang ada di dalam lemari. Setelah melakukan perbuatan sadis terhadap APA (6) NF mendatangi Polsek Taman Sari, Jumat (7/3).

Baca Juga:

RS Polri Observasi Anak Pembunuh Bocah di Sawah Besar

Ia mengaku menaruh mayat tetangganya itu di dalam lemari. Pada akhirnya, NF juga memberanikan diri untuk melaporkan diri ke Kantor Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi menemukan mayat di dalam lemari seperti pengakuan pelaku. Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan terpengaruh film horor Slender Man dan Chucky. NF mengaku terinspirasi adegan yang dilakukan dalam film tersebut. Hal itulah yang memunculkan hasrat untuk membunuh. (Knu)

#Pembunuhan #Pembunuhan Sadis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Bagikan