Rektor Nonaktif UP Bakal Jalani Pemeriksaan Hari ini


Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Unsplash/Stefano Pollio
MerahPutih.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), ETH (72), dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2). Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya, RZ (42).
"Insya Allah besok hadir," kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, Rabu (28/2).
Baca juga:
Raden mengatakan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72), karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42) pada Kamis (29/2).
"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2).
Ade Ary menyebutkan, sejatinya ETH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin (26/2) lalu, tetapi karena yang bersangkutan berhalangan hadir, maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Baca juga:
"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," ucapnya.
Ade Ary menambahkan, alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban, " katanya.
Kemudian, saat dikonfirmasi terkait bentuk pelecehannya seperti apa, Ade Ary menjelaskan masih akan didalami. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
