MerahPutih.com - Kasus rekayasa tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi pukulan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peristiwa ini dinilai merusak citra pelayanan publik di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada jajarannya yang terbukti melakukan rekayasa dalam penanganan laporan warga.
Pramono menyebut, kasus penggunaan foto hasil editan AI dalam tindak lanjut laporan warga di Kalisari, Jakarta Timur, bukan yang pertama kali terjadi.
"Kasus di Kalisari itu ternyata bukan kasus yang pertama kali, dan yang melakukan adalah orang yang sama," ucap Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (9/4).
Baca juga:
Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Imbas Kasus Foto AI di Aplikasi JAKI
Ia menegaskan, berulangnya kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pejabat terkait. Bahkan, penanganan laporan warga disebut diserahkan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.
"Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya juga langsung kami copot, termasuk kasi-kasinya kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh inspektorat," ujarnya.
Pramono menegaskan tidak ingin praktik rekayasa seperti ini terulang karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI Jakarta.
"Karena ini adalah wajah Jakarta, ini adalah kepercayaan tentang Jakarta. Kami mengambil tindakan tegas dan untuk itu tidak boleh terulang kembali," ujarnya.
Baca juga:
Balas Aduan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Kini Dinonaktifkan
2 Pejabat Kasi Kelurahan Kalisari Ikut Terlibat Skandal Manipulasi Foto AI JAKI
Sebagai langkah lanjutan, Pramono mengungkapkan akan menggelar town hall pada pekan depan untuk membahas penanganan laporan warga di aplikasi JAKI. Dalam forum tersebut, seluruh jajaran akan diingatkan agar menjalankan tugas secara profesional dan transparan.
"Saya akan menyampaikan dan memberikan, memperingatkan kepada siapapun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf, jadi langsung kami berhentikan," kata dia.
Ia juga menegaskan tidak akan berkompromi dengan pelaku rekayasa, termasuk dugaan manipulasi stempel waktu (timestamp) pada laporan warga oleh petugas di lingkungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
"Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan maupun di Kalisari maupun di mana aja, kami mengambil tindakan tegas. Enggak ada kompromi soal itu," pungkasnya. (Asp)

