Rekam Jejak Calon Kepala Daerah Dianggap ‘Tertutup’, Pengamat : Ini Kegagalan Demokrasi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 09 September 2024
Rekam Jejak Calon Kepala Daerah Dianggap ‘Tertutup’, Pengamat : Ini Kegagalan Demokrasi

Pengamat Komunikasi Politik Benny Susetyo/ Kanu Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rekam jejak para calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024 dianggap sulit diakses publik.

Pengamat komunikasi politik Benny Susetyo menilai, saat ini publik terhambat oleh kurangnya akses informasi yang memadai tentang rekam jejak para calon.

Sebab, ada potensi muncul calon kepala daerah dengan rekam jejak bermasalah termasuk dugaan korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), atau keterlibatan dalam kasus narkoba.

“Ini menjadi bukti bahwa mekanisme Pilkada masih jauh dari ideal,” kata Benny di Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga:

Jelang Pilkada, Polisi Kembali Gencarkan Razia Knalpot Brong

Menurut Benny, keterbatasan terhadap rekam jejak para calon ini bukan hanya ancaman bagi kualitas demokrasi.

“Ini juga mencerminkan kegagalan sistem dalam menghasilkan pemimpin yang benar-benar layak,” ungkap Benny.

Benny mengingatkan, salah satu persoalan krusial dalam Pilkada adalah sulitnya akses publik terhadap informasi rekam jejak calon kepala daerah, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.

Survei menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi yang memadai tentang calon yang akan dihadapi dalam pilkada.

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dihukum 6 Bulan Potong Gaji 20%

Kendala ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk minimnya transparansi, akses terbatas ke dokumen resmi seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta keterbatasan informasi yang tersedia untuk umum.

“Padahal, transparansi adalah fondasi esensial bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat,” ungkap Benny.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik seharusnya menjadi alat yang kuat bagi masyarakat untuk mengakses data terkait rekam jejak calon kepala daerah.

“Namun, dalam praktiknya, undang-undang ini seringkali tidak efektif diimplementasikan,” imbuh Benny.

Baca juga:

KPK Tegaskan Sifatnya Pasif Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang

Hambatan birokrasi dan kurangnya kemauan politik membuat masyarakat terhalang dalam memperoleh informasi penting tersebut.

Akibatnya, tidak jarang calon kepala daerah dengan rekam jejak bermasalah termasuk mereka yang pernah terlibat kasus korupsi atau bahkan sudah dipenjara masih bisa maju dalam Pilkada dan mendapatkan dukungan besar dari masyarakat.

Fenomena ini menyoroti upaya calon untuk menutupi masa lalu mereka atau memanfaatkan celah hukum agar tetap bisa bersaing dalam kontestasi politik.

“Kegagalan dalam memastikan keterbukaan informasi ini bukan hanya melemahkan demokrasi, tetapi juga membahayakan kualitas kepemimpinan di tingkat daerah,” jelas Benny yang juga Stafsus Ketua Dewan Pembina BPIP ini.

Baca juga:

KPK Tegaskan Sifatnya Pasif Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang

Dalam konteks ini, rekam jejak tidak hanya mencakup latar belakang hukum atau catatan integritas, tetapi juga mencakup prestasi yang pernah dicapai selama memegang posisi tertentu, baik di pemerintahan maupun di sektor lainnya.

Penting bagi masyarakat untuk memeriksa apakah calon kepala daerah memiliki catatan yang baik dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan mempromosikan kesetaraan di wilayahnya.

“Pilihan yang dibuat berdasarkan popularitas semata tanpa melihat rekam jejak hanya akan menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri,” tutup Benny. (knu)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Bagikan