Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Registrasi Kartu Seluler Sudah Tembus 30 Juta Sim Card

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 November 2017
Registrasi Kartu Seluler Sudah Tembus 30 Juta Sim Card

Ilustrasi kartu seluler (Foto: MP/Facebook Kartu Merah Putih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan registrasi kartu selulur saat ini sudah mencapai 30 juta sim card. Menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad Ramli 30 juta sim card tersebut telah divalidasi.

Registrasi itu dilakukan sejak program tersebut diluncurkan pada 31 Oktober 2017, meskipun periode waktu program berakhir masih 28 Februari 2018 mendatang.

"Hingga pukul 16.30 WIB ini terdapat 30.201.601 sim card diregistrasi," kata di Jakarta, Rabu (1/11) dalam konferensi pers.

Untuk itu, Ahmad Ramli mengapresiasi antusiasme masyarakat, dan mengharapkan masyarakat yang belum regitrasi untuk dapat segera melaksanakan.

Ahmad Ramli sebagaimana dilansir Antara menyampaikan agar masyarakat tidak percaya dengan hoaks yang menyatakan bahwa registrasi tidak diwajibkan, maupun mereka yang mendorong agar tidak ikut serta dalam registrasi tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa registrasi secara resmi baru dimulai pada 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Maret 2018.

Masyarakat pemilik kartu prabayar masih dapat melakukan registrasi setelah 28 Februari, namun bila 30 hari pertama tidak dilakukan akan dilakukan pemblokiran untuk menerima SMS dan telepon.

Bila 15 hari kemudian tidak juga melakukan regitrasi maka telepon dan SMS akan diblokir. Bila 15 hari kemudian masih belum juga melakukan regitrasi maka seluruh layanan akan diblokir termasuk layanan internet.

"Akan diblokir total pada 28 April 2018," kata Ramli.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir, masih ada cukup waktu untuk melakukan registrasi kartu seluler.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Imam Nashiruddin mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam keikutsertaan program ini. Ia mengatakan, program ini sebenarnya sudah dirintis sejak 2005.

Ia mengatakan dengan registrasi tersbeut akan didapatkan data yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Insyaallah ke depan ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat sehingga kita bisa tertib dan diharapkan meminmalisir potensi penipuan, spamming, hoax serta kejahatan lainnya yang menggunakan ponsel," katanya.(*)

#Kartu SIM #Kartu Merah Putih #Kemenkominfo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Bagikan