Headline

Registrasi Kartu Seluler Sudah Tembus 30 Juta Sim Card

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 November 2017
Registrasi Kartu Seluler Sudah Tembus 30 Juta Sim Card

Ilustrasi kartu seluler (Foto: MP/Facebook Kartu Merah Putih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan registrasi kartu selulur saat ini sudah mencapai 30 juta sim card. Menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad Ramli 30 juta sim card tersebut telah divalidasi.

Registrasi itu dilakukan sejak program tersebut diluncurkan pada 31 Oktober 2017, meskipun periode waktu program berakhir masih 28 Februari 2018 mendatang.

"Hingga pukul 16.30 WIB ini terdapat 30.201.601 sim card diregistrasi," kata di Jakarta, Rabu (1/11) dalam konferensi pers.

Untuk itu, Ahmad Ramli mengapresiasi antusiasme masyarakat, dan mengharapkan masyarakat yang belum regitrasi untuk dapat segera melaksanakan.

Ahmad Ramli sebagaimana dilansir Antara menyampaikan agar masyarakat tidak percaya dengan hoaks yang menyatakan bahwa registrasi tidak diwajibkan, maupun mereka yang mendorong agar tidak ikut serta dalam registrasi tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa registrasi secara resmi baru dimulai pada 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Maret 2018.

Masyarakat pemilik kartu prabayar masih dapat melakukan registrasi setelah 28 Februari, namun bila 30 hari pertama tidak dilakukan akan dilakukan pemblokiran untuk menerima SMS dan telepon.

Bila 15 hari kemudian tidak juga melakukan regitrasi maka telepon dan SMS akan diblokir. Bila 15 hari kemudian masih belum juga melakukan regitrasi maka seluruh layanan akan diblokir termasuk layanan internet.

"Akan diblokir total pada 28 April 2018," kata Ramli.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir, masih ada cukup waktu untuk melakukan registrasi kartu seluler.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Imam Nashiruddin mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam keikutsertaan program ini. Ia mengatakan, program ini sebenarnya sudah dirintis sejak 2005.

Ia mengatakan dengan registrasi tersbeut akan didapatkan data yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Insyaallah ke depan ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat sehingga kita bisa tertib dan diharapkan meminmalisir potensi penipuan, spamming, hoax serta kejahatan lainnya yang menggunakan ponsel," katanya.(*)

#Kartu SIM #Kartu Merah Putih #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Indonesia
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia dalam sektor digital berhasil menarik kurang lebih dari USD 22 miliar investasi pada tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Bagikan