Reformasi Polri dan Primitifnya Pikiran Polisi Pemegang Senjata
Raker Kapolri dengan Komisi III DPR RI. (MP / Derry Ridwansah)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus penembakan oleh anggota polri terhadap masyarakat sipil di Lubuk Linggau dan Bengkulu disebabkan kurangnya sosialiasi dari pimpinan kewilayahaan mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009.
Padahal, dalam Perkap tentang implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelengaraan tugas Polri jelas diatur bahwa setiap anggota Polri wajib untuk menghormati, melindungi dan menegakkan Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Masalahnya adalah banyak anggota belum tahu aturan itu," ujar Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dalam sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).
Masalah lain adalah masih primitifnya pemikiran tiap anggota Polri yang diberikan kewenangan memegang senjata, khususnya di daerah, mengenai prosedur penggunaan senjata api dalam situasi-situasi tertentu.
Contoh, masih ada anggota Polri pemegang senjata yang masih percaya bahwa dalam menghadapi situasi tertentu, yang mengharuskan senjata api digunakan, harus memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
"Aturan itu tidak ada. Harus mengacu Perkap nomor 8 Tahun 2009, itu sangat detail, jelas," ungkap Bekto.
Masalah lainnya adalah minimnya kemahiran seorang anggota Polri dalam penggunaan senjata api lantaran jarang diberikannya porsi latihan. Dalam investigasinya ke Lubuk Linggau, Kompolnas menemukan fakta bahwa Brigadir K, pelaku penembakan terakhir kali latihan menembak pada tahun 2008. Itu pun latihan semasa Brigadir K masih menjalani pendidikan kepolisian.
"Ini jadi masalah. Ketika kami ke Polres lain juga alami hal sama," ungkap Bekto.
Harusnya, anggota pemegang senjata tiap 3 bulan menjalani latihan kemahiran menembak. Tak sekedar latihan menembak, anggota Polri, pemegang senjata wajib diberikan porsi latihan mengenal situasi kapan harus memberikan peringatan hingga keputusan menembak.
"Pengawasan internal kita dorong untuk evaluasi ini. Agar masyarakat tidak bertanya-tanya 'kok gampang sekali menembak'," ucap Bekto.
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri, Brigjen Baharudin Djafar mengakui tidak adanya sosialisasi mengenai Perkap Nomor 8 Tahun 2009. Untuk itu, Mabes Polri telah membentuk tim untuk datang ke wilayah-wilayah mensosialisasikan seluruh Perkap mulai dari 2005 hingga 2017, termasuk Perkap Nomor 8 Tahun 2009.
Sehingga, kasus di Lubuk Linggau, menurutnya adalah tidak dapatnya anggota polri pemegang senjata memahami Pasal 5 ayat (1) Perkap No 1 Tahun 2009 mengenai enam tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
"Masuk sebagai anggota Polri harus segera cari aturan. Dia harus cari dong 'saya harus berbuat apa, tidak boleh berbuat apa'. kalau dia pandai harus lewati 5 tahap (sebelum menembak sesuai Perkap No 1/2009)," kata Baharudin.
Faktor ketidaktersediaan amunisi di tingkatan Polres yang menyebabkan tidak rutinnya latihan penggunaan senjata api juga ditemukan. "Kondisi itu ada di lapangan," ucap Baharudin.
Mabes Polri meminta tiap kepala kepolisian wilayah untuk bisa berkoordinasi jika ditemukan adanya kekosongan Pamunisi untuk latihan. "Harus diingatkan latihan 6 bulan sekali. Kalau ada keberatan bisa diajukan ke Mabes Polri,"
Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengapresiasi langkah Mabes Polri yang mengakui kurangnya sosialisasi yang mengakibatkan penembakan Brigadir K terhadap satu keluarga di Lubu linggau.
Kasus ini, bisa jadi pintu masuk bagi Polri melakukan reformasi tidak hanya per anggota, namun secara keorganisasian secara utuh.
"Pembenahan secara individu harus, tapi tidak cukup. Pasti ada yang dibenahi di level organisasi," kata Reza.
Ketika kasus ini jadi sorotan publik, maka sudah semestinya Mabes Polri tidak hanya berkutak pada si oknum belaka. Walau kasus itu dilakukan secara individiu tapi organisasi secara umum tak bisa dilepaskan. "Organisasi tak bisa lepas tangan. Harus ada tanggung jawab. Kalau dua (secara individu dan organisasi) yang dibenahi, punya harapan besar kejadian ini tidak terulang lagi,"
Menurutnya, secara organisasi, ujung tombak Reformasi Polri ada 3 titik terkuat. yaitu Lembaga Pendidikan (Lemdik), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Humas. Ketiganya bisa menginjeksi nilai-nilai kebaikan sebelum reformasi besar-besaran di tubuh Polri.
"Ini bertentangan dengan banyak orang yang Masih ada anggapan polisi prestisnya terletak pada senjata api. Padahal polisi dan militer prestisnya adalah kesantunan dan menjunjung tinggi HAM," pungkas Reza. (Ayp)
Baca juga berita terkait penembakan: Polisi Tegaskan Penembakan Di Ohio Tidak Terkait Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026