Mabes Polri Olah TKP Ulang Kecelakaan Beruntun di Puncak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 April 2017
Mabes Polri Olah TKP Ulang Kecelakaan Beruntun di Puncak

Dishub Kabupaten Bogor mengecekan kondisi bus HS Transpot di jalur Puncak, Minggu (23/4). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mabes Polri mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kecelakaan beruntun di Puncak Cisarua, Bogor yang terjadi pada Sabtu (22/4). Olah TKP menggunakan teknologi baru 3D Laser Scanner.

"Kita laksanakan olah TKP di Puncak ini karena dari hasil penyelidikan tidak ada CCTV, sehingga kita membawa suatu alat 3D laser analisis kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Sub Bidang Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Penengakkan Hukum Mabes Polri AKBP Dedy Suhartono di Bogor, Jabar, Selasa (25/4).

Ia menyebutkan, alat tersebut bisa mendeteksi keadaan lalu lintas sebelum, saat berlangsung kecelakaan dan setelah kejadian.

Alat perekaman baru Polri itu mempunyai akurasi 99 persen dalam membuat sketsa TKP dengan hasil tiga dimensi untuk mengukur benturan hingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan kematian, jarak kendaraan serta kerusakkan mobil.

AKBP Dedi juga menjelaskan alat akan melakukan perekaman gambar dan grafik sehingga terkumpul data keadaan lebih nyata.

"Nanti kita tunggu satu hari dua hari hasilnya upaya kita yang gunakan untuk menyakinkan hakim bahwa kejadiannya seperti ini," jelasnya.

Dari hasil penyelidikkan sementara, sambungnya, kecepatan bus HS Transport diperkirakan 70 sampai 80 km per jam sebelum benturan, lalu menabrak kendaraan lain akibat tidak berfungsinya rem.

Oleh sebab itu, kepolisian telah memanggil pihak Perusahaan HS Transport dalam kelalaian pengawasan kelayakkan kendaraan yang beroperasi.

"Izin bisa dicabut, siapa yang nyuruh kenapa kendaraan sudah tahu tidak layak masih dioperasikan," ucapnya, menegaskan.

Empat titik perekaman dilakukan sepanjang jarak 50 meter di tanjakkan Jalan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Lalu lintas di area lokasi sudah steril sejak pukul 08.50 WIB dengan gelar olah TKP dimulai pada pukul 09.13 WIB hingga 10.00 WIB.

Sumber: ANTARA

#Mabes Polri #Kecelakaan Bus #Puncak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Bus Wisata Ziarah Makam Wali Songo Habis Terbakar di Tol Cikampek
Bus naas itu diketahui berangkat dari Metro, Lampung, dengan tujuan ziarah ke Makam Wali Songo.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Bus Wisata Ziarah Makam Wali Songo Habis Terbakar di Tol Cikampek
Indonesia
Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun 2026, Total Butuh Dana Rp 4,7 Triliun
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pembangunan Puncak II membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan partisipasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun 2026, Total Butuh Dana Rp 4,7 Triliun
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
Laka PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
Meminta kepolisian melakukan olah TKP secara komprehensif untuk mengetahui unsur pelanggaran.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Laka PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
Indonesia
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Sopir Hilang Kendari saat Ngebut di Tikungan Tol Krapyak
Bus yang diketahui mengangkut 34 penumpang tersebut menabrak pembatas jalan dan terbalik.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Sopir Hilang Kendari saat Ngebut di Tikungan Tol Krapyak
Indonesia
Bus Maut Cahaya Semarang yang Tewaskan 16 Orang di Tol Krapyak tak Layak Jalan dan Ilegal
Kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bus Maut Cahaya Semarang yang Tewaskan 16 Orang di Tol Krapyak tak Layak Jalan dan Ilegal
Bagikan