Reaksi Kejaksaan Pasca Jampidsus Dilaporkan ke KPK karena Urusan Lelang

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 29 Mei 2024
Reaksi Kejaksaan Pasca Jampidsus Dilaporkan ke KPK karena Urusan Lelang

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/ dok Jaksapedia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung angkat suara terkait adanya laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung RI) Febrie Ardiansyah ke KPK.

Febrie dilaporkan atas dugaan kejanggalan pada pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut, tak ada lelang yang diakukan oleh Febrie.

“Saya ingin menjelaskan di sini bahwa terdapat proses lelang yang terkait dengan aset PT GBU. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Jampidsus,” kata Ketut kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Selain itu, Ketut pun menjelaskan bahwa proses lelang aset tersebut tidak menghasilkan penawaran karena itu dibuka kembali dengan fotosintesis yang kedua.

Baca juga:

Jaksa Agung Mutasi Leonard Eben jadi Kejati Banten, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum

Namun, nilainya mengalami fluktuasi karena harga batubara saat itu memengaruhi nilai dasarnya. Dalam proses kedua ini, nilainya mencapai Rp 1,97 triliun.

Karena ada piutang dan utang dari perusahaan lain sekitar USD 1 juta, maka tidak ada pelelangan dengan jaminan. “Hanya ada satu penawar, maka dia ditetapkan sebagai pemenangnya,” jelas Ketut.

Menurut Ketut, proses ini dilakukan dengan cepat karena uangnya harus segera masuk ke kas negara untuk membayar para pemegang polis asuransi. Setelah proses lelang selesai, semua uang diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk pembayaran pemegang premi yang sedang berlangsung.

“Hal ini juga dilakukan untuk menghindari proses hukum karena banyak gugatan dan permasalahan yang terkait,” ungkap Ketut.

Baca juga:

Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi

Meski begitu, Ketut menghormati laporan yang dibuat oleh KSST. Ketut menyatakan bahwa laporan tersebut menjadi koreksi bagi instansi mereka.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman yang melaporkan sehingga menjadi bahan koreksi bagi kami ketika ditemukan satu kesalahan,” ujarnya.

Sebelumnya, KSST melaporkan Febrie Ardiansyah ke KPK. Pelaporan ini dilakukan dengan dugaan adanya kerugian negara yang timbul akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejagung. (knu)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan