Reaksi Kejaksaan Pasca Jampidsus Dilaporkan ke KPK karena Urusan Lelang

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 29 Mei 2024
Reaksi Kejaksaan Pasca Jampidsus Dilaporkan ke KPK karena Urusan Lelang

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/ dok Jaksapedia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung angkat suara terkait adanya laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung RI) Febrie Ardiansyah ke KPK.

Febrie dilaporkan atas dugaan kejanggalan pada pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut, tak ada lelang yang diakukan oleh Febrie.

“Saya ingin menjelaskan di sini bahwa terdapat proses lelang yang terkait dengan aset PT GBU. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Jampidsus,” kata Ketut kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Selain itu, Ketut pun menjelaskan bahwa proses lelang aset tersebut tidak menghasilkan penawaran karena itu dibuka kembali dengan fotosintesis yang kedua.

Baca juga:

Jaksa Agung Mutasi Leonard Eben jadi Kejati Banten, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum

Namun, nilainya mengalami fluktuasi karena harga batubara saat itu memengaruhi nilai dasarnya. Dalam proses kedua ini, nilainya mencapai Rp 1,97 triliun.

Karena ada piutang dan utang dari perusahaan lain sekitar USD 1 juta, maka tidak ada pelelangan dengan jaminan. “Hanya ada satu penawar, maka dia ditetapkan sebagai pemenangnya,” jelas Ketut.

Menurut Ketut, proses ini dilakukan dengan cepat karena uangnya harus segera masuk ke kas negara untuk membayar para pemegang polis asuransi. Setelah proses lelang selesai, semua uang diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk pembayaran pemegang premi yang sedang berlangsung.

“Hal ini juga dilakukan untuk menghindari proses hukum karena banyak gugatan dan permasalahan yang terkait,” ungkap Ketut.

Baca juga:

Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi

Meski begitu, Ketut menghormati laporan yang dibuat oleh KSST. Ketut menyatakan bahwa laporan tersebut menjadi koreksi bagi instansi mereka.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman yang melaporkan sehingga menjadi bahan koreksi bagi kami ketika ditemukan satu kesalahan,” ujarnya.

Sebelumnya, KSST melaporkan Febrie Ardiansyah ke KPK. Pelaporan ini dilakukan dengan dugaan adanya kerugian negara yang timbul akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejagung. (knu)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Bagikan