RDF Plant Rorotan Masih Belum Beroperasi, Gubernur Pramono: Masih Uji Coba Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
RDF Plant Rorotan Masih Belum Beroperasi, Gubernur Pramono: Masih Uji Coba Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Pengelolaan sampah RDF Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, hingga kini belum juga beroperasi penuh. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya menargetkan RDF Rorotan dapat diresmikan pada September 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, RDF Rorotan saat ini masih berada dalam tahap commissioning atau uji coba pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara.

“Rorotan sekarang sudah mulai melakukan commissioning. Tetapi skalanya belum besar, baru sekitar 100 sampai 200 ton,” ujar Pramono di Jakarta, Jumat (10/10).

Ia menyebut proses pengujian harus dilakukan secara matang mengingat volume sampah yang diolah sangat besar. RDF Rorotan ditargetkan memiliki kapasitas pengolahan antara 2.000 hingga 2.500 ton per hari, namun saat ini masih dijalankan secara bertahap menyesuaikan kemampuan mesin.

“Saya ingin nantinya bisa mencapai kapasitas di atas 1.000 atau 1.500 ton,” tambahnya.

Baca juga:

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Pramono juga menyoroti keluhan warga sekitar yang sempat terganggu oleh bau sampah saat uji coba beberapa bulan lalu. Ia mengaku memahami kekhawatiran tersebut dan berjanji akan memastikan pencemaran bau tidak terjadi lagi sebelum RDF diresmikan.

Untuk meredam kekhawatiran warga, Pemprov DKI akan mengajak mereka meninjau langsung fasilitas RDF guna melihat hasil perbaikan.

Baca juga:

Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras

Menurut Pramono, saat ini Pemprov telah memasang deodorizer dengan blower, sistem oksidasi lanjutan menggunakan ozon dan sinar ultraviolet, scrubber, serta filter karbon aktif guna menetralkan gas penyebab bau.

“Kalau itu bisa dilakukan dan tidak menimbulkan efek bau lagi, saya yakin perbaikan di Rorotan melalui pemasangan deodorizer sudah cukup efektif mengurangi keluhan masyarakat,” tutupnya. (Asp)

#RDF Plant Jakarta #Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Pertandingan tersebut dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah industri olahraga dan hiburan di Indonesia.
Dwi Astarini - 2 jam, 12 menit lalu
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Jakarta Timur. Waduk ini berfungsi mengendalikan banjir sekaligus ruang publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Indonesia
Pramono Anung Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said: Biar Bang Yos Tidur Nyenyak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan pembongkaran monorel mangkrak di Rasuna Said, demi menghormati Sutiyoso.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Pramono Anung Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said: Biar Bang Yos Tidur Nyenyak
Indonesia
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri haul ke-85 M.H. Thamrin dan menegaskan komitmen menjaga nilai perjuangan serta identitas Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
JPO Sarinah Dibangun Lagi, Pramono Pastikan Pelican Crossing Tak Ditutup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kritik Koalisi Pejalan Kaki terkait pembangunan JPO Sarinah. Pemprov DKI menegaskan pelican crossing tetap dibuka dan berjalan bersamaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
JPO Sarinah Dibangun Lagi, Pramono Pastikan Pelican Crossing Tak Ditutup
Indonesia
Revitalisasi Kawasan Tua Jakarta Dimulai 2026, MRT Jadi Kunci Konektivitas
Pemprov DKI Jakarta akan menata kawasan Pasar Baru hingga Kota Tua pada 2026. Coba hidupkan kembali ekonomi, pariwisata, dan konektivitas Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Revitalisasi Kawasan Tua Jakarta Dimulai 2026, MRT Jadi Kunci Konektivitas
Indonesia
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur DKI Jakarta mendukung pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya sebagai pusat layanan dan edukasi air.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan MRT Jakarta Fase 2A hingga Kota Tua beroperasi pada 2029. Groundbreaking Duta Merlin segera dimulai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Indonesia
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong PAM Jaya IPO pada 2027 dengan porsi saham publik maksimal 30% agar kendali layanan air tetap di tangan Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Bagikan