Ratusan warga mengantre mengambil surat tilang pelanggaran berkendara di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (23/6). Mereka rela mengantre agar saat perjalanan mudik, bisa membawa kelengkapan surat.
"Besok kan mudik, kalau enggak diambil sekarang, masak perjalanan mudik bawa surat tilang. Untung saja pelayanannya buka," kata Ismail, salah satu warga yang mengantre.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan menjelaskan, meski sudah masuk libur bersama di hari Lebaran, pelayanan pembayaran denda tilang tetap dibuka.
"Sebenarnya kami libur. Tapi hari ini tetap buka dan yang mau membayar denda tilang bisa langsung ke Kejaksaan," kata Didik.
Dijelaskannya, hari ini ada 3.500 berkas pelanggar yang harus menjalani tilang. Atas banyaknya berkas tersebutlah jadi pertimbangan membuka layanan.
Selain itu, lanjut Didik, di kantor pengadilan negeri juga sudah disiapkan tiga satpam di kantornya untuk memberi tahu pelanggar tilang agar mengurus ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Kasihan kalau enggak ada layanan tilang. Nanti, masyarakat enggak bisa ngurus surat tilang, malahan enggak berani pulang mudik pakai kendaraan," ujarnya.
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Hari Ini Volume Kendaraan Tol Cipali Tertinggi Sejak H-10