Ratusan Polisi Disiapkan Kawal Para Capres-Cawapres
Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)
MerahPutih.com - Para calon Presiden dan Wakil Presiden bakal mendapatkan pengawalan khusus selama masa kampanye.
Mabes Polri menyiapkan sebanyak ratusan personel untuk pengamanan aktivitas mereka usai nantinya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Polisi Tutup Jalan Sekitar KPU Saat Pendaftaran Capres - Cawapres
"Total 455 personel pengamanan capres dan cawapres," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (19/10).
Menurut Sandi, pengamanan capres dan cawapres itu akan melekat pada saat penetapan pasangan calon (paslon) 13 November 2023 mendatang.
Sandi merinci rencana pengamanan satuan tugas (satgas) capres dan cawapres, yaitu dari kepala sub satgas (kasubsatgas) tiga kombes, ajudan sebanyak 56 orang yang terdiri dari 14 personel perwira menengah, 12 personel perwira, dan 30 personel bintara.
Kemudian advanced yang terdiri atas 12 personel pamen dan 48 perwira. Sementara pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara.
Baca Juga
Adapun pengawal lalu lintas (wallantas) sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara.
"Kemudian pam matan (pengamanan dan pengamatan) sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama," ucapnya.
Selain itu, ada juga personel untuk bidang kesehatan yang terdiri dari dokter, paramedis, sopir ambulans, yaitu sebanyak 12 pewira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.
Diketahui, Mabes Polri menggelar Operasi Mantap Brata selama 222 hari.
Operasi ini dimulai tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR/DPD/DPRD serta pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden. (*)
Baca Juga:
Polisi Dalami Kecelakaan KA Semeru dan Argo Wilis Sebabkan Puluhan Penumpang Terluka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka