Ratusan Polisi Disiapkan Kawal Para Capres-Cawapres

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 19 Oktober 2023
Ratusan Polisi Disiapkan Kawal Para Capres-Cawapres

Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Para calon Presiden dan Wakil Presiden bakal mendapatkan pengawalan khusus selama masa kampanye.

Mabes Polri menyiapkan sebanyak ratusan personel untuk pengamanan aktivitas mereka usai nantinya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:

Polisi Tutup Jalan Sekitar KPU Saat Pendaftaran Capres - Cawapres

"Total 455 personel pengamanan capres dan cawapres," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (19/10).

Menurut Sandi, pengamanan capres dan cawapres itu akan melekat pada saat penetapan pasangan calon (paslon) 13 November 2023 mendatang.

Sandi merinci rencana pengamanan satuan tugas (satgas) capres dan cawapres, yaitu dari kepala sub satgas (kasubsatgas) tiga kombes, ajudan sebanyak 56 orang yang terdiri dari 14 personel perwira menengah, 12 personel perwira, dan 30 personel bintara.

Kemudian advanced yang terdiri atas 12 personel pamen dan 48 perwira. Sementara pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara.

Baca Juga

Adapun pengawal lalu lintas (wallantas) sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara.

"Kemudian pam matan (pengamanan dan pengamatan) sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama," ucapnya.

Selain itu, ada juga personel untuk bidang kesehatan yang terdiri dari dokter, paramedis, sopir ambulans, yaitu sebanyak 12 pewira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.

Diketahui, Mabes Polri menggelar Operasi Mantap Brata selama 222 hari.

Operasi ini dimulai tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR/DPD/DPRD serta pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden. (*)

Baca Juga:

Polisi Dalami Kecelakaan KA Semeru dan Argo Wilis Sebabkan Puluhan Penumpang Terluka

#Capres 2024 #Polisi #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Bagikan