Ratusan Kondom yang Disita Polisi Diperoleh AR dari Sebuah LSM

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 September 2016
Ratusan Kondom yang Disita Polisi Diperoleh AR dari Sebuah LSM

Pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka utama kasus prostitusi anak laki-laki yang dijajakan kepada kaum gay, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelah rumah kos AR, yang menjadi tersangka kasus prostitusi anak daring untuk kaum homoseks. Di rumah kos AR tersebut, penyidik menemukan ratusan kondom dengan tulisan 'tidak untuk diperjualbelikan'. 

"Penyidik menyita ratusan kondom di rumah kos pelaku AR," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya Imam Effendi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9). Menurut Agung, ratusan kondom itu diperoleh dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehubungan dengan posisi AR sebagai tenaga penyuluh HIV untuk kaum lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT).

Agung menambahkan, pihaknya akan mendalami LSM tempat AR bekerja sebagai penyuluh. 

"Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait AR bekerja disebuah LSM," sambungnya. 

Seperti diketahui, germo AR adalah mantan residivis pernah ditahan selama dua tahun enam bulan di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat, karena menjadi germo prostitusi perempuan.

Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena tak tertutup kemungkinan ada mucikari-mucikari lain. Selain itu, polisi juga mendalami siapa saja konsumen bisnis tersebut. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Polisi Tetapkan 3 Tersangka Prostitusi Gay
  2. AR Jual Anak-Anak untuk Kaum Homoseksual Seharga Rp1,2 juta
  3. Polisi Ungkap Prostitusi Online Homoseksual Anak
  4. Maraknya Seks Bebas di Kalangan Remaja, KPAI Salahkan Orang Tua

 

 

#Homoseksual #LGBT #Prostitusi Online #Prostitusi Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengatakan para korban diduga direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi daring.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Bagikan